Cek Sisa Kuota Internet Gratis Kemendikbud Khusus Pengguna By.U dengan Cara Ini, Jangan Sampai Kebablasan!

15 Maret 2021, 07:00 WIB
Cek Sisa Kuota Internet Gratis Kemendikbud Khusus Pengguna By.U dengan Cara Ini, Jangan Sampai Kebablasan! /Instagram @byu.id/

Media Magelang – Penerima kuota internet gratis Kemdikbud 2021 yang menggunakan provider By.U bisa melakukan pengecekan secara berkala sisa kuota internet yang dimiliki.

Kuota internet gratis Kemendikbud 2021 telah disalurkan sejak tanggal 11 hingga 15 Maret 2021 termasuk untuk pengguna By.U.

Sampai hari ini, telah banyak yang menerima kuota internet gratis Kemdikbud 2021 di nomor HP berbagai provider, termasuk By.U yang telah terdaftar.

Mereka yang telah mengggunakan kuota internet gratis Kemendikbud 2021 dalam proses belajar mengajar secara daring bisa melakukan pengecekan sisa kuota untuk mengontrol penggunaannya.

Baca Juga: Baru Saja Comeback, Ini Lirik Lagu WayV ‘Kick Back’ dan Terjemahannya

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021 Belum Masuk-masuk? Begini Penyebabnya

Baca Juga: Ini Sederet Lagu Viral di TikTok Pada 2021: Iri Bilang Bos hingga Booma Yee

Sebagai informasi, pengecekan kuota internet gratis Kemendikbud bagi pengguna provider By.U hanya bisa dilakukan melalui aplikasi By.U.

Tak seperti provider lainnya, sisa kuota internet provider By.U tidak bisa dicek melalui dial, SMS, maupun website.

Cara Cek Kuota Internet Gratis By.U

Adapun cara cek kuota internet gratis Kemendikbud 2021 bagi pengguna provider By.U adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Mau Daftar CPNS 2021? Lengkapi 10 Dokumen Persyaratan Berikut

Baca Juga: Ini 4 Penyebab Tak Lolos Kartu Prakerja Berulang Kali, Salah Satunya Karena Salah NIK!

Baca Juga: Sinopsis Film Code Name: Geronimo yang Tayang Malam Ini di Trans TV

- Download aplikasi By.U pada Google Playstore atau Appstore.

- Registrasi dan verifikasi akun.

- Login di akun yang telah terverfikasi.

- Informasi sisa kuota internet akan ditampilkan di dashboard akun.

Perlu diingat bahwa jatah kuota internet awal yang didapatkan oleh penerima telah diatur berdasarkan jenjang pendidikan.

Adapun pembagian jatah kuota internet gratis Kemdikbud 2021 kepada masing-masing penerima adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Pendaftaran Segera Dibuka, Kemenpan RB: Kami Buka Formasi CPNS 2021 Ada 1,3 Juta Lowongan

Baca Juga: Ini Sederet Lagu Viral di TikTok Pada 2021: Iri Bilang Bos hingga Booma Yee

- Peserta didik PAUD akan mendapatkan 7 GB per bulan.

- Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah akan mendapatkan 10 GB per bulan.

- Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah akan mendapatkan 12 GB per bulan 

- Mahasiswa dan dosen akan mendapatkan 15 GB per bulan.

Baca Juga: Bansos BST Rp300 Ribu Kemensos Cair, Cek Nama di DTKS LOGIN Pakai NIK KTP

Baca Juga: Pendaftaran Segera Dibuka, Kemenpan RB: Kami Buka Formasi CPNS 2021 Ada 1,3 Juta Lowongan

Seluruh kuota yang diberikan tersebut termasuk dalam jenis kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.

Tentu sangat berbeda dari tahun sebelumnya dimana masing-masing penerima akan mendapatkan dua jenis kuota yakni kuota utama dan kuota belajar.

Perubahan ini diterapkan agar siswa, guru, mahasiswa, dan dosen lebih fleksibel mengakses berbagai aplikasi dan laman yang tidak termasuk ke dalam situs atau aplikasi berbasis pembelajaran.

Baca Juga: Simak! Ini 4 Alasan Gagal Lolos Kartu Prakerja Berulang Kali

Baca Juga: Ini Cara Ganti Kata Sandi Akun Kartu Prakerja

Mendikbud, Nadiem Makarim menegaskan bahwa perubahan tersebut dibuat untuk memberikan fleksibilitas bagi para pelaku pendidikan dalam mengakses laman atau situs apapun yang dapat menunjang proses pembelajaran tanpa terkecuali.

“Ada perbedaan kuota gratis dengan meningkatkan fleksibilitas. Giga lebih kecil namun kuota merupakan kuota umum sehingga bisa mengakses semua situs dan aplikasi,” tutur Nadiem Makarim dalam konferensi pers virtual pada 1 Maret 2021.

Pengguna By.U yang mendapatkan jatah kuota internet gratis Kemdikbud 2021 bisa melakukan pengecekan sisa kuota menggunakan cara tersebut agar lebih dapat mengontrol penggunaannya selama proses belajar mengajar secara daring.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: By.U

Tags

Terkini

Terpopuler