Dibuka April Besok, Ini Tahapan yang Akan Dilewati CPNS 2021 hingga Resmi Jadi ASN

16 Maret 2021, 10:42 WIB
Informasi terbaru seleksi CPNS 2021. /tangkapan layar sscasn.bkn.go.id

Media Magelang – Peserta pengadaan CPNS 2021 harus melalui tahapan berikut ini hingga resmi dinyatakan sebagai ASN.

Kemenpan RB telah mengumumkan pembukaan 1,3 juta lowongan CPNS dan PPPK yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan April 2021 mendatang.

Peserta pun harus melalui beberapa tahap untuk sampai dinyatakan secara resmi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Adapun tahapan pengadaan CPNS dan PPPK tahun 2021 adalah sebagai berikut.

Baca Juga: BOCORAN Harga dan Spesifikasi Samsung Galaxy M12, HP yang Lolos Sertifikasi FCC

Baca Juga: Perkiraan Passing Grade CPNS 2021 Lengkap untuk TKP, TIU dan TWK

Baca Juga: Panduan Lengkap Pembuatan SKCK Online! Persiapan Berkas Seleksi CPNS 2021, Jangan Sampai Salah dan Wajib Tahu!

Seleksi Administrasi

Seleksi administrasi merupkan tahap awal yang harus dilalui peserta sebelum menuju ke tahap selanjutnya.

Pada tahap ini, peserta diharuskan memilih formasi dan instantsi serta menyerahkan dokumen persyaratan pada situs sscn.bkn.go.id.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan mendapatkan kartu pendaftaran yang berguna untuk tahap berikutnya.

Baca Juga: BOCORAN! Ini Tanggal Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 14, Cek Melalui Laman www.prakerja.go.id

Baca Juga: Lama Berpisah, Harry Styles dan Taylor Swift Berbincang Kembali di Grammy Awards 2021

Baca Juga: Viral Video Anak di Purbalingga Dirantai, Kapolres Turun Tangan Mencari Kebenaran

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Setelah dinyatakan lolos dan mendapatkan kartu pendaftaran pada tahap seleksi administrasi, peserta bisa melanjutkan ke tahap SKD.

Dalam tahap SKD, peserta harus mengerjakan puluhan soal dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).

Materi soal tersebut terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Baca Juga: Dibuka April Mendatang, Siapkan 10 Dokumen Persyaratan CPNS 2021 Berikut

Baca Juga: Trending di Twitter #NewPLNMobile, Ternyata ada Kemudahan Baru dari PLN!

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Jika telah dinyatakan lolos tahap SKD, maka peserta bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya, yaitu SKB.

Beberapa tahapan dalam SKB antara lain:

- Tes substantif bidang.

- Psikotes.

- Wawancara.

- Tes fisik (sesuai dengan formasi dan instansi yang dilamar).

- Tes keterampilan (sesuai dengan formasi dan instansi yang dilamar).

Integrasi Nilai

Integrasi nilai dilakukan untuk mengetahui kelulusan peserta berdasarkan nilai yang telah didapat dari SKD dan SKB.

Sebanyak 40 persen nilai SKD dan 60 persen nilai SKB akan diintegrasi untuk kemudian diperoleh nilai kumulatif dari keduanya.

Baca Juga: Viral! Ojol Pengantar Makanan di Tegal Ini Tetap Semangat Meski Dalam Kondisi Stroke

Baca Juga: Viral! Ojol Pengantar Makanan di Tegal Ini Tetap Semangat Meski Dalam Kondisi Stroke

Pengumuman 

Setelah tahap integrasi nilai selesai, peserta bisa mengetahui status kelolosan yang biasanya diumumkan melalui website masing-masing instansi.

Jika dinyatakan lolos, peserta bisa melanjutkan ke tahap berikutnya untuk resmi menjadi ASN.

Pemberkasan

Peserta yang dinyatakan lolos akan melakukan pemberkasan secara online di situs sscn.bkn.go.id.

Dalam tahap ini, peserta akan diminta untuk mengisi dan mengunggah berbagai dokumen yang diperlukan untuk kemudian mendapatkan SK CPNS dan NIP.

Itulah tahapan yang harus dilakukan peserta sebelum resmi menjadi ASN pada pengadaan CPNS dan PPPK tahun ini yang dijadwalkan akan dibuka di bulan April 2021 mendatang.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: SSCN BKN

Tags

Terkini

Terpopuler