Kartu Prakerja Gelombang 15 Telah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

18 Maret 2021, 12:17 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja. /Dok. ANTARA/HO-dok pri.

Media Magelang - Kartu Prakerja gelombang 15 akan dibuka segera setelah pengumuman gelombang 14.

Diperkirakan Program Kartu Prakerja gelombang 15 akan dibuka sepekan setelah pengumuman gelombang 14.

Untuk jadwal pasti pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 15 nantinya bisa diakses di halaman resmi Kartu Prakerja dan akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk pendaftar Kartu Pekerja gelombang 15:

Baca Juga: Begini Cara Cek Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021 untuk Pengguna Indosat IM3 Ooredoo

Baca Juga: Apakah Mahasiswa Bisa Mendaftar Kartu Prakerja 2021? Simak Penjelasannya Disini!

Baca Juga: Syarat Daftar Bantuan UMKM Online 2021 di depkop.go.id, Bantuan Modal Usaha Setiap Tahun dari Pemerintah

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Berusia di atas 18 tahun.
  3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal.

Selanjutnya, jika pendaftar telah memenuhi syarat, pendaftar bisa membuat akun dengan login ke halaman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

Pendaftar langsung mengisi alamat email yang aktif dan membuat password unik yang terdiri dari enam karakter atau lebih.

Baca Juga: Intip Pembagian Insentif Kartu Prakerja Gelombang 14, Berapa yang Diterima Secara Tunai?

Baca Juga: Sisa Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021 Bisa Dicek di Sini, Khusus Siswa SD Pengguna Smartfren

Baca Juga: Khusus Smartfren! Cara Cek Kuota Internet Gratis 15 GB Kemdikbud 2021 Bagi Mahasiswa

Setelah itu, pendaftar harus mengklik pada kotak setujui syarat dan ketentuan serta kebijakan privasi, dan klik buat akun.

Jika pendaftar telah berhasil membuat akun, langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran. Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 15:

1, Pendaftar login dengan akun tersebut, lalu masuk ke dashboard akun.

  1. Pendaftar mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir pada bagian verifikasi KTP, lalu klik Berikutnya.
  2. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP. Pastikan informasi pada KTP terbaca jelas.
  3. Lakukan verifikasi nomor handphone.
  4. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP pendaftar, lalu klik Verifikasi.
  5. Selanjutnya, pendaftar mengisi pernyataan sesuai dengan kondisi asli, lalu klik Oke.
  6. Setelah itu, pendaftar wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar dengan mengklik Mulai Tes Sekarang.
  7. Hasil tes akan dievaluasi setelah pendaftar menyelesaikan tes.
  8. Pendaftar tinggal mengikuti seleksi Gelombang dengan memilih gelombang disesuaikan dengan domisili, lalu klik Gabung.
  9. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang pendaftar. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung.
  10. Selanjutnya akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan. Klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
  11. Tahap pendaftaran selesai!

Salah satu manfaat yang didapat dari Kartu Prakerja adalah insentif.

Insentif Kartu Prakerja terdiri dari dua jenis, pertama adalah insentif biaya mencari kerja sebesar Rp600.000 selama empat bulan.

Kedua, insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 per survei.

Bagi pendaftar, terus cek secara rutin jadwal pembukaan Kartu Prakerja agar bisa langsung mendaftar.

Segera lakukan pendaftaran dengan langkah-langkah di atas setelah Kartu Prakerja gelombang 15 dibuka melalui www.prakerja.go.id.***

Editor: Eko Prabowo

Sumber: Prakerja

Tags

Terkini

Terpopuler