Media Magelang - Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 22 orang terduga teroris yang berafiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI), kemarin 18 Maret 2021.
Beberapa jam setelah membawa kelompok terduga teroris tersebut, Polda Jawa Timur mengaku mendapatkan pesan teks berupa bersifat ancaman.
Namun, pesan yang didapatkan Polda Jawa Timur usai menangkap 22 terduga teroris tersebut tidak menampilkan identitas pengirimnya.
Baca Juga: Viral! Warga Pondok Pelita Naikan Tagar #IkatanCintaDeserveBetter, Kesal dengan Cerita yang Berbelit
Baca Juga: Ganjar Pranowo Usulkan Edukasi Petani dalam Rakor Pengembangan Sistem Resi Gudang
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Komisaris Besar Polisi Gatot Handoko yang mengatakan bahwa teror yang dilakukan mereka melalui aplikasi WhatsApp.
“Terornya via WhatsApp,” ujar Gatot Handoko dikutip Media Magelang dari Antara News, Jumat, 19 Maret 2021.
Saat ini, polisi masih berusaha untuk menyelidiki siapa oknum yang mengirimkan pesan berisi ancaman tersebut, termasuk memprofilkannya.
Gatot menegaskan, saat ini pihaknya sedang bekerjasama dengan Densus 88 Antiteror untuk menyelidiki, dan menunggu hasilnya.
Baca Juga: Menjelang Ramadhan, Kenali Adat Dan Tradisi Ruwah dalam Penanggalan Jawa
Baca Juga: Hanya Berlaku 30 Hari, Segera Beli Kelas Pelatihan Kartu Prakerja Usai Dinyatakan Lolos Gelombang 14
Sebanyak 22 orang terduga teroris yang diberangkatkan menggunakan pesawat Lion Air, 18 Maret 2021, langsung ditempatkan di rumah tahanan Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Terduga teroris ini menyebut diri mereka kelompok Fahmi yang berafiliasi dengan Jamaah Islamiyah dan sudah menjadi target operasi Densus 88 sejak Januari lalu.
Penangkapan terduga teroris telah dimulai oleh Densus 88 pada Jumat, 26 Januari 2021.
Densus 88 akhirnya berhasil menangkap 12 terduga teroris di antara 22 orang tersebut.
Keduabelas personil itu adalah UBS alias F, TS, AS, AIH alias AP, BR, RBM, Y, F, ME, AYR, RAS, dan MI.
Selanjutnya, pada tanggal 1 Maret 2021, Densus 88 berhasil mengamankan delapan orang lainnya.
Dari rentang waktu 26 Januari hingga 2 Maret, polisi berhasil menangkap para terduga teroris di beberapa wilayah di Jawa Timur, yaitu di Surabaya, Sidoarjo, Malang, Mojokerto, dan Bojonegoro.
Dikutip Media Magelang dari Antara News, Humas Polri Bridjend Rusdi Hartono mengungkapkan tiga diantaranya adalah pimpinan dari kelompok tersebut.
Mereka adalah AY alias AZ, F alias AU, dan UBS alias F yang pada Kamis siang diturunkan paling akhir dari pesawat di Bandara Soekarno Hatta.
Pengawalan mereka menuju rutan Cikeas dijaga ketat oleh Densus 88 bersenjata lengkap dan menggunakan tiga unit mini bus.
Sebanyak 22 orang terduga teroris yang telah ditangkap Densus 88 ditempatkan di rutan Cikeas untuk memudahkan pihak polisi dalam melakukan penyidikan lebih lanjut.***