Media Magelang - Pendaftaran seleksi CPNS 2021 kembali dibuka nanti pada bulan Mei-Juni.
Pemerintah telah resmi mengumumkan pembukaan pendaftaraan seleksi CPNS 2021 beserta dengan 6 tahapan yang harus dilalui calon pelamar.
Adapun 6 tahapan seleksi CPNS 2021 ini tak jauh berbeda dari tahun sebelum-sebelumnya.
Dengan mengetahui 6 tahapan seleksi CPNS 2021 ini terlebih dahulu, maka calon pelamar dapat segera mempersiapkan diri.
Baca Juga: Jelang Pembukaan Piala Menpora 2021 di Solo, Gibran: Suporter Nonton dari Rumah!
Untuk diketahui pula, bahwasannya rangkaian proses pendaftaran seleksi CPNS 2021 akan berlangsung hingga bulan Januari 2022.
Pemerintah membuka tiga jalur pendaftaran seleksi CPNS 2021 yang meliputi, seleksi melalui sekolah kedinasan, CPNS dan PPPK non guru, dan PPPK guru dengan total formasi sebanyak 1,3 juta lowongan.
Ketiga jalur pendaftaran seleksi CPNS 2021 tersebut akan dilaksanakan pada jadwal dan ketentuan masing-masing.
Sebelum mengetahui 6 tahapan seleksi CPNS 2021, berikut jadwal lengkap pendaftaran berdasarkan jalur di atas:
Baca Juga: Resmi Dibuka Polri! Simak Cara Daftar dan Persyaratan Taruna Akpol Tahun 2021 di Sini
Baca Juga: Ramalan Zodiak 21 Maret 2021: Aquarius, Capricorn, dan Pisces, Kerja Kerasmu akan Terbayar Hari Ini
Baca Juga: Agar Terhindar dari Wabah, Ini Doa Perlindungan Diri Selama Covid-19
Seleksi Sekolah Kedinasan
- Penyampaian formasi ke kementerian/lembaga: Minggu kedua Bulan Maret
- Pendaftaran: Tanggal 9-30 April
- Seleksi: Minggu ketiga Bulan Mei dan Minggu Keempat bulan Juni
- Pengumuman: Belum terjadwalkan
CPNS dan PPPK Non Guru atau Umum
- Penyampaian formasi ke kementerian/lembaga/pemda: Minggu ketiga Bulan Maret
- Pendaftaran: Bulan Mei-Juni
- Seleksi: Bulan Juli, Agustus, September Oktober
- Pengumuman: November
- Pemberkasan dan Penetapan NIP: November, Desember, Januari 2022
Baca Juga: Ketahui, Ini 5 Kampus di Indonesia yang Bisa Diikuti Penyandang Disabilitas
PPPK Guru
- Penyampaian formasi ke pemda: Minggu ketiga Bulan Maret
- Pendaftaran: Bulan Mei-Juni
- Seleksi Tahap I: Pertengahan Agustus
- Pengumuman, Pemberkasan, & Penetapan NIP: Akhir Agustus hingga September
- Seleksi Tahap II: Awal Oktober
- Pengumuman, Pemberkasan, & Penetapan NIP: Pertengahan Oktober hingga November
- Seleksi Tahap III: Awal Desember
- Pengumuman, Pemberkasan, & Penetapan NIP: Pertengahan Desember hingga Januari 2021
6 Tahapan Seleksi CPNS 2021
Sebelum mendaftar pada jadwal di atas, simak 6 tahapan seleksi CPNS 2021 berikut ini:
- Seleksi Administrasi
Tak jauh beda dengan seleksi CPNS sebelumnya, seleksi administrasi dilakukan pada portal sscn.bkn.go.id.
Pendaftar diminta untuk melakukan pendaftaran pada situs tersebut untuk mendapat kartu pendaftaran.
Setelah itu, pendaftar akan diminta untuk mengunggah beberapa dokumen yang nanti akan diverifikasi.
Jika dinyatakan lulus pada proses seleksi administrasi, pendaftar bisa melanjutkan ke tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS.
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS ini dilakukan dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).
Jenis soal yang ada dalam SKD ini berupa pengetahuan umum dan kemampuan berhitung.
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Tahap selanjutnya adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS yang meliputi:
- Tes substantif bidang
- Psikotes
- Wawancara
- Tes fisik (sesuai instansi yang dituju)
- Tes keterampilan untuk beberapa jabatan.
Persiapkan diri dalam mengikuti tes SKB ini, karena bobot nilai yang diambil lebih tinggi daripada SKD.
- Integrasi Nilai
Pada tahapan ini, yaitu tahap integrasi nilai di mana penilaian SKD CPNS dan SKB CPNS akan dibagi ke dalam dua kapasitas.
Tahapan seleksi SKD CPNS akan diambil sebanyak 40 persen, dan untuk seleksi SKB CPNS sebanyak 60 persen.
- Pengumuman Kelulusan
Setelah berhasil melalui tahapan tes tersebut, tiba saatnya pengumuman kelulusan seleksi CPNS 2021.
Pengumuman seleksi CPNS ini biasanya diumumkan melalui website masing-masing kementerian/instansi.
Baca Juga: Apakah Mobil Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia Anda Terkena Recall? Cek Infonya di Sini
Penentuan kelulusan seleksai CPNS 2021 mengacu pada peserta dengan nilai tertinggi kumulatif dari SKD dan SKB.
- Pemberkasan
Pada tahap ini, peserta CPNS 2021 diminta untuk melengkapi beberapa dokumen untuk pemberkasan.
Untuk itu, segera persiapkan dokumen-dokumen penting untuk mengikuti 6 tahapan seleksi CPNS 2021 tersebut di atas yang akan diselenggarakan berdasarkan pada jadwal yang telah disampaikan sebelumnya.
Demikian informasi mengenai 6 tahapan seleksi CPNS 2021 beserta jadwal pendaftarannya.***