Media Magelang – Terlibat kasus korupsi, Pedangdut Cita Citata penuhi panggillan Penyidik Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Jumat, 26 Maret 2021.
KPK memanggil Cita Citata untuk melengkapi berkas perkara tersangka Matheus Joko Santoso (MJS) dalam dugaan kasus korupsi dana bansos Covid-19.
Pemberian keterangan yang dilakukan Cita Citata di KPK sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi dana bansos Covid-19 ini berlangsung selama lebih kurang dua jam, yaitu dari pukul 14.34 sampai 16.40 WIB.
Setelah keluar dari ruang pemeriksaan, Cita Citata mengakui kalau ia hadir dalam undangan Kementerian Sosial (Kemensos) di Labuan Bajo.
Baca Juga: Mahasiswa Boleh Daftar Kartu Prakerja? Berikut Info Lengkapnya
Baca Juga: Ganjar Pranowo Usulkan Edukasi Petani dalam Rakor Pengembangan Sistem Resi Gudang
Cita Citata memperjelas pengakuannya kalau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Adhi Wahyono juga menjadi tersangka dalam dugaan kasus Korupsi dana bansos Covid-19 ini.
"Jadi saya sempat bertemu dengan orang, namanya pak Adhi, (Adhi Wahyono),” ujar Cita Citata yang Media Magelang kutip dari Pikiran-Rakyat.com di KPK, Jumat, 26 Maret 2021.
Cita Citata melanjutkan kalau dirinya dapat undangan mengisi acara Kemensos tersebut melalui pihak ketiga, yaitu penyelanggara acara.
Cita Citata mengaku bahwa ia mengisi acara Kemensos di Laboan Bajo itu secara profesional.
Baca Juga: KPK Sita Uang Rp52,3 Milyar Barang Bukti Kasus Korupsi Ekspor Benur Edhy Prabowo
Baca Juga: Singgung Anies Baswedan Soal Dugaan Korupsi Rumah DP 0 Rupiah, Ketua DPRD DKI Jakarta Buka Suara
Baca Juga: Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar Berpulang, Indonesia Kehilangan Sosok Pemberani Lawan Korupsi
Dari situ Cita Citata juga menjelaskan kalau kedatangannya ke KPK hanya untuk memberikan kesaksian atas dugaan korupsi dana bansos Covid-19 di Kemensos saja.
“Saya di sini diundang secara profesional dan menyanyi sebagai profesional. Jadi di sini, saya sebagai saksi saja. Jadi enggak ngomongin apa-apa,” ujar Cita Citata.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan Cita Citata diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka MJS dalam dugaan kasus korupsi dana Bansos Covid-19.
"Ya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Pemanggilan Cita Citata dilakukan setelah namanya disebut dalam sidang bantuan sosial.
Tersangka MJS sendiri mengakui kalau ada aliran uang sebesar Rp16,7 miliar yang berasal dari fee pengadaan bansos Covid-19.
Kembali ke Cita Citata, dalam kesaksiannya di KPK hari ini, ia juga mengaku kalau ia tidak kenal dengan mantan Mensos Juliari Batubara.
“Jadi saya tidak mengetahui siapapun, apa bapak Juliari Batubara ini, saya tidak kenal sama sekali,” tutur Cita Citata.
Sebelumnya Juliari Batubara, mantan Mensos ini juga pernah dipanggil dalam persidangan terkait dugaan dirinya yang memungut fee Rp10.000 dari bansos Covid-19 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
“Tidak pernah (memerintahkan bawahannya untuk pungut fee Rp10.000 dari bansos Covid-19),” bantah Juliari Batubara di PN Jakarta Pusat, 22 Maret 2021 lalu
Dengan demikian, Cita Citata mengaku hanya menjadi saksi dan tidak terlibat dengan kasus korupsi dana bansos yang dilakukan tersangka MJS .***