Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar Berpulang, Indonesia Kehilangan Sosok Pemberani Lawan Korupsi

- 1 Maret 2021, 12:45 WIB
Potret Artidjo Alkostar.
Potret Artidjo Alkostar. /Antara/@vGalih Pradipta/

Media Magelang - Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu 28 Februari 2021 di usia 73 tahun.

Almarhum Artidjo Alkostar yang sempat menjadi Dewan Pengawas KPK setelah pensiun dari Mahkamah Agung mengalami masalah pada jantung dan paru-paru, demikian penuturan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD kepada awak media.
 
Almarhum Artidjo Alkostar dikenal sebagai hakim yang tanpa kompromi memberi vonis berat terhadap tersangka kasus korupsi. Berpulangnya pria kelahiran Situbondo ini membuay para warganet kehilangan sosok pemberani.
 
 
Menurut pemantauan Media Magelang hingga pukul 23.56 WIB terdapat 11.500 cuitan terkait Artidjo Alkostar.
 
Mahfud MD bercerita dirinya sempat menjadi murid Artidjo saat di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Artidjo Alkostar menginsipirasi Mahfud MD menjadi penegak hukum.
 
"Thn 1978 Artidjo menjadi dosen sy di FH-UII. Dia jg yg menginspirasi sy menjadi dosen dan menjadi aktivis penegakan hukum dan demokrasi. Pada 1990/1991 saya dan Mas Artidjo sama2 pernah menjadi visiting scholar (academic researvher) di Columbia University, New York. RIP, Mas Ar," cuit Mahfud MD.
 
 
Tak hanya tokoh politik, komedian Ernest Prakarsa pun turut mengucapkan duka cita atas wafatnya Artidjo Alkostar.
 
"Sebuah kehilangan besar. Selamat jalan Pak Artidjo, semoga nyali & integritas Bapak selalu jadi teladan.
 
Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar Meninggal Dunia," tulis sutradara film Cek Toko Sebelah tersebut.
 
 
Semasa hidupnya, Artidjo Alkostar terkenal dengan vonis yang kejam terhadap tersangka kasus korupsi.
 
Salah satu yang keputusannya yang masih diingat adalah saat memperberat hukuman untuk anggota DPR Angelina Sondakh (tersangka kasus korupsi Wisma Atlet) menjadi 15 tahun di tingkat MA.
 
Jenazah Artidjo Alkostar rencananya akan dimakamkan di Yogyakarta. Sepanjang kariernya menjadi Hakim Agung selama 18 tahun (2000-2018), almarhum sudah menangani lebih dari 19.000 perkara.
 
Selamat jalan Artidjo Alkostar, sosok garang melawan koruptor.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Twitter antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x