Terbaru! Ini Alokasi Guru Agama dan Madrasah Masing-masing Provinsi pada CPNS 2021 Khusus Guru

3 April 2021, 05:55 WIB
Ilustrasi CPNS 2021 Khusus Guru atau PPPK /Jabar Antaranews

Media Magelang – Berikut ini adalah alokasi guru agama dan madrasah masing-masing provinsi pada CPNS 2021 khusus guru beserta kuota penerimaannya.

CPNS 2021 khusus guru membuka seleksi formasi guru agama dan madrasah pada tahun ini.

Pelaksanaan CPNS 2021 khusus guru akan dibuka sebanyak 1 juta formasi oleh pemerintah.

Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau CPNS 2021 khusus guru akan kembali dibuka dengan formasi yang cukup besar.

Baca Juga: Simak 6 Kiat Sukses Lulus Seleksi CPNS 2021, Salah Satunya Latihan Tes Secara Rutin

Baca Juga: Lulusan SMK bisa daftar CPNS 2021, Simak Informasi dan Persyaratannya Agar bisa Lolos Seleksi!

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Passing Grade Seleksi CPNS 2021

Melalui sebuah unggahan di akun Instagram, Kemenpan RB mengumumkan bahwa akan membuka sebanyak 1 juta untuk formasi guru pada PPPK 2021 ini.

Tak berselang lama, Kemenpan RB akhirnya menentukan dari total guru PPPK tersebut, sebanyak 9.495 telah dialokasikan untuk mengisi jabatan sebagai guru agama dan madrasah.

Tentu saja keputusan ini berdasarkan dari keptusan Kementerian Agama yang di tahun ini tengah membutuhkan banyak tenaga pengajar agama maupun di madrasah.

“Tahun ini, sebanyak 9.495 formasi PPPK untuk guru madrasah, tersebar sebanyak 30 provinsi,” kata Sekretaris Jendral Kemenag, Nizar.

Baca Juga: UPDATE! Seleksi CPNS dan PPPK Dibuka Mei-Juni 2021

Baca Juga: Soal dan Kunci Jawaban Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 15, Calon Peserta Wajib Simak dan Pelajari!

Baca Juga: Program Vaksinasi Covid-19 Tetap Berlanjut Bulan Ramadan, Ma’ruf Amin: Suntikan Vaksin Tidak Batalkan Puasa

Adapun alokasi guru agama dan madrasah pada CPNS 2021 khusus guru beserta kuotanya di setiap provinsi di Indonesia akan dijelaskan berikut ini.

  1. Nanggroe Aceh Darussalam sebanyak 802.
  2. Sumatra Utara sebanyak 291.
  3. Sumatra Barat sebanyak 287.
  4. Riau sebanyak 43.
  5. Kepulauan Riau sebanyak 7.
  6. Jambi sebanyak 202.
  7. Sumatra Selatan sebanyak 122.
  8. Bangka Belitung sebanyak 33.
  9. Bengkulu sebanyak 287.
  10. Lampung sebanyak 107.
  11. Banten sebanyak 240.
  12. DKI Jakarta sebanyak 112.
  13. Jawa Barat sebanyak 613.
  14. Jawa Tengah sebanyak 863.
  15. 15. DIY Yogyakarta sebanyak 6.
  16. Jawa Timur sebanyak 1.238.
  17. Bali sebanyak 102.
  18. Nusa Tenggara Barat sebanyak 113.
  19. Nusa Tenggara Timur sebanyak 3.
  20. Kalimantan Barat sebanyak 35.
  21. Kalimantan Tengah sebanyak 42.
  22. Kalimantan Selatan sebanyak 132.
  23. 23. Kalimantan Timur sebanyak 18.
  24. Sulawesi Utara sebanyak 3.
  25. Sulawesi Tengah sebanyak 97.
  26. Sulawesi Barat sebanyak 459.
  27. Sulawesi Selatan sebanyak 2.918.
  28. Sulawesi Tenggara sebanyak 464.
  29. 29. Maluku sebanyak 4.
  30. Maluku Utara sebanyak 1.

Dari daftar alokasi formasi guru agama dan madrasah pada CPNS 2021 khusus guru tersebut dapat disimpulkan bahwa formasi terbanyak dibutuhkan di Sulawesi Selatan, Jawa Timur, dan Jawa tengah.

Sedangkan Kalimantan Utara, Gorontalo, Papua, dan Papua Barat tidak mengalokasikan formasi guru agama dan madrasah apda CPNS 2021 khusus guru ini.

Itulah daftar alokasi lengkap dengan kuota untuk mengisi formasi guru agama dan madrasah pada CPNS 2021 khusus guru.***

Editor: Eko Prabowo

Sumber: Jurnal Sumsel

Tags

Terkini

Terpopuler