Media Magelang – Berlaku mulai Senin, 12 April 2021, pengajuan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan secara online melalui aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR).
Pengajuan pembuatan SIM baik A atau C kini lebih praktis dan mudah. Pasalnya Anda hanya tinggal mendaftar untuk mengurus SIM online melalui handphone dengan aplikasi SINAR.
Bagi yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C, pengajuan SIM online kini persyaratan administrasinya bisa diurus menggunakan aplikasi SINAR yang berlaku 12 April 2021.
Dengan adanya aplikasi SINAR, para pemohon tidak perlu lagi repot untuk datang ke lokasi pembuatan SIM dan juga tidak perlu mengantre panjanga dengan pemohon lain seperti sebelumnya.
Baca Juga: Link Live Streaming dan Jadwal Lengkap Piala Menpora 2021
Baca Juga: Digelar Mulai 21 Maret, Intip Jadwal Lengkap Pertandingan Piala Menpora 2021 Berikut
Baca Juga: Piala Menpora 2021 Segera Digelar, Ini 4 Fakta Menariknya
Dalam hal ini, segala bentuk administrasi pengajuan SIM online seperti ujian teori dapat dilakukan secara online dan transparan yang terdapat di aplikasi SINAR.
Keterangan resmi dari Kakorlantas Polri mengatakan selain ujian teori pada aplikasi SINAR juga terdapat ujian psikologis untuk pengguna aplikasi E-PPsi.
Selain itu, Kakorlantas Polri juga memberitahukan melalui keterangan resminya terkait layanan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes.
Kendati demikian, bagi Anda yang ingin mengajukan permohonan SIM baru, harus tetap datang ke Satpas untuk melakukan ujian praktik secara langsung di tempat pembuatan SIM.
Baca Juga: Cukup dengan Membawa Kartu Keluarga Sejahtera, Anda Bisa Cairkan 2 Bansos Ini
Baca Juga: Resmi dari Kemensos! Nomor WhatsApp Ini Bisa Dihubungi Jika Bantuan BST Rp300 Ribu Belum Diterima
Tidak hanya itu, Anda yang ingin mengajukan permohonan SIM harus terlebih dulu melaksanakan ujian online yang terdapat di aplikasi SINAR.
Berikut langkah-langkah pembuatan SIM Online menggunakan aplikasi SINAR:
- Download aplikasi SINAR
- Verifikasi nomor handphone
- Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM, dan swafoto)
- Verifikasi NIK dan SIM
- Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
- Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologis
- Isi rekening pengembalian (pembatalan)
- Pilih metode pengiriman
- Upload pas foto dan tanda tangan
- Pembayaran PNBP dan biaya kirim
- Cetak SIM
- Pengiriman
- SIM diterima pemohon
Dalam hal ini, pembayaran perpanjang SIM online dengan aplikasi SINAR dilakukan secara cashless, alias pemohon akan diminta untuk melakukan pembayaran melalui Bank BRI, baik dengan cara transfer atau datang langsung ke bank.***