Waspada! Modus Penggerebekan Rumah Oleh Oknum Polisi Gadungan, Cek Faktanya di Sini

18 April 2021, 08:05 WIB
Waspada, Modus Penggerebakan Rumah Oleh Oknum Polisi Gadungan Kembali Mencuat./* //*mantrasukabumi.com/PMJ News

Media Magelang - Masyarakat harus berhati-hati dengan adanya modus penggerebekan rumah yang baru-baru ini dilakukan oleh oknum polisi gadungan.

Seperti salah satu kasus yang baru-baru ini menimpa rumah warga yang berlokasi di Bojong Gede dan peristiwa ini dilakukan oleh lima orang pelaku oknum polisi gadungan.

Informasi ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya pada Jumat 16 April 2021.

Baca Juga: Biodata Jeff Smith, Seorang Pesinetron yang Ditangkap Polisi Karena Narkoba?

Baca Juga: Amanda Manopo Unggah Foto Sholat Bareng Arya Saloka di Instagram, Netizen Soroti Captionnya

Baca Juga: Kapolda Jateng Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama saat Hariri Musyawarah PSMTI Provinsi Jateng

"Baru saja kita amankan lima orang pelaku yang melakukan penggerebekan rumah warga di daerah Bojong Gede. Modusnya ini mengaku sebagai anggota polisi, kemudian melakukan penggerebekan kepada korban terkait beberapa jenis kasus ya," ungkap Yusri dikutip dari laman humas Polri Sabtu, 17 April 2021.

Yusri menjelaskan bahwa oknum polisi gadungan yang mengaku sebagai anggota polisi ini beramai-ramai menakuti warga dan membuat pemilik rumah percaya.

Sehingga para oknum polisi gadungan tersebut dapat dengan leluasa masuk ke rumah korban untuk mengambil harta berharga.

Baca Juga: Pendeta Jupinus: Tindakan KKB Sangat Tidak Bermoral dan Melewati Batas

Baca Juga: Gembala Di Beoga Cerita KKB Habisi Anak Perempuan Mereka ke TNI-Polri: Kami Semua Sudah Marah

Baca Juga: Comeback Marc Marquez di MotoGp Portugal 2021 Setelah Absen 9 Bulan, Ini Reaksi Joan Mir

Lalu, oknum polisi gadungan ini berkesempatan menggeledah seluruh rumah warga itu termasuk ke dalam kamar-kamar.

"Kalau di rumah korban ini, pelaku mengaku untuk melakukan penggeledahan atas kasus narkoba.” Ucap yusri membenarkan kejadian tersebut

“Mereka ini beramai-ramai dan langsung menakuti-nakuti si pemilik rumah, sehingga langsung percaya dan membuat pelaku langsung masuk ke kamar, melakukan penggeledahan, dan mengambil sejumlah barang berharga," sambungnya.

Yusri menjelaskan, kasus penggerebekan dengan mengaku sebagai oknum polisi ini merupakan modus lama yang kembali bermunculan.

Terkait hal ini, Yusri pun meminta masyarakat untuk waspada dan melaporkan ke pihak kepolisian jika mengalami kejadian serupa.

"Dahulu ada laporan (LP) dengan kasus dan modus serupa. Maka dari itu, kami akan kembangkan dan mendalami, apakah memang ada keterkaitan dengan kasus yang dahulu atau tidak. Meski begitu, kami harap masyarakat waspada dengan kasus seperti ini," tuturnya menutup pembicaraan.

Oleh karena itu, masyarakat harus senantiasa menjaga diri khususnya dari aksi penggerebekan rumah oleh oknum polisi gadungan yang sedang marak terjadi.***

Editor: Eko Prabowo

Sumber: Humas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler