Belum Terima Gaji Selama 16 Bulan, Guru Bantu Daerah Terpencil Atau GBDT Lapor ke Dinas Pendidikan Garut

27 April 2021, 13:00 WIB
Perwakilan guru bantu daerah terpencil (GBDT) Kabupaten Garut, Senin 26 April 2021 mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Garut untuk mempertanyakan kejelasan pencairan gaji yang sudah enam belas bulan tak mereka terima /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

Media Magelang – Guru Bantu Daerah Terpencil (GBDT) Garut sudah selama 16 bulan belum menerima gaji mereka.

Karena alasan itu akhirnya para GBDT tersebut melapor ke Dinas Pendidikan Garut, mempertanyakan apa yang terjadi dengan gaji mereka.

Jumlah keseluruhan GBDT adalah 63 orang, namun yang melapor ke Dinas Pendidikan Garut dikatakan oleh Koordinator GBDT Garut, Misbah (43), sebanyak 26 orang sebagai perwakilan.

Baca Juga: Nonton Gratis Real Madrid vs Chelsea Liga Champions, Prediksi Susunan Pemain dan Live Streaming SCTV

"Kami sengaja datang ke kantor Disdik Kabupaten Garut untuk mempertanyakan kejelasan terkait gaji kami yang sudah 16 bulan tak juga cair. Saat ini, hanya perwakilan yang datang ke sini," ujar Misbah.

Misbah menambahkan, total gaji GBDT Garut per bulan adalah Rp 2,2 juta, dan itu pun dibagi-bagi untuk membeli kebutuhan sehari-hari yang tentunya tidak murah.

Namun karena 16 bulan gaji tersebut belum juga diterima, maka makin sulit kehidupan para GBDT yang bergantung hanya dari penghasilan sebagai guru di daerah terpencil.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 27 April 2021: Elsa Bohongi Nino Lagi, Papa Surya Kecewa

Belum diterimanya gaji GBDT Garut selama 16 bulan ini dikarenakan keterlambatan dari E-Budgeting yang mengakibatkan gaji GBDT tak teranggarkan di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Keterlambatan pencairan gaji bagi GBDT ini tentu membuat kami sangat kesulitan karena biaya untuk kebutuhan sehari-hari kan tak bisa ditunda. Apalagi keterlambatannya juga terjadi dalam jangka yang sangat lama yakni sampai enam belas bulan atau lebih dari satu tahun," tutut Misbah.

Sebelumnya, para GBDT tersebut telah melapor ke Komisi V DPRD Garut tentang masalah belum menerima gaji selama 16 bulan, dan kemudian Pemprov Jabar mengatakan akan segera memasukkan anggaran gaji untuk GBDT dalam anggaran percepatan untuk dua tahun.

Baca Juga: Pemegang Rekening BNI, Simak Cara Cek Penerima BPUM UMKM 2021 Lewat Laman banpresbpum.id Berikut

Namun ditunggu hingga saat ini, dan belum diketahui apa sebabnya, gaji tersebut tak kunjung cair.

Merespon hal tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Ade Manadin mengatakan, pengajuan berkas untuk gaji GBDT ke Provinsi telah dilakukan, dan masih dalam proses.

Ade Manadin sendiri mengungkapkan, dirinya juga menunggu proses pencairan gaji GBDT itu sampai saat ini, dan meminta para GBDT tetap sabar karena segala hal yang menyangkut uang prosesnya harus hati-hati.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 27 April 2021: Aldebaran Kritis, Hasil Tes DNA Reyna Terlantar

"Kami harap para guru bantu daerah terpencil tetap bersabar menunggu proses pencairannya. Proses pemberkasannya sendiri sudah selesai kita lakukan dan tinggal menunggu pencairan saja," ucap Ade Manadin.

Ade Manadin melanjutkan, ia memahami kesulitan yang dirasakan oleh para GBDT karena 16 bulan belum menerima gaji, dan dirinya berharap gaji tersebut bisa segera cair sebelum Idul Fitri 2021.

Pemprov baru menganggarkan gaji untuk para guru tersebut karena keterlambatan dari E-Budgeting yang mengakibatkan para GBDT 16 bulan belum menerima gaji, dan akhirnya melapor ke Dinas Pendidikan  Garut.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Tags

Terkini

Terpopuler