Cara Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji 2021 di kemnaker.go.id, Cair Juni atau Juli 2021

15 Mei 2021, 06:20 WIB
cek nama penerima blt subsidi gaji /https://kemnaker.go.id/

Media Magelang -  Kemnaker telah mendapat persetujuan dari Kemenkeu untuk lakukan pencairan program BLT Subsidi Gaji 2021 usai lebaran ini.

Bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta bisa kembali mendapat BLT Subsidi Gaji yang direncanakan cair usai lebaran atau sekitar bulan Juni dan Juli 2021.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Aswansyah memberi konfirmasinya mengenai kabar ini.

Baca Juga: Selamat Kuota Data Internet Kemendikbud Anda Sudah Aktif, Pengguna Telkomse Segera Cek dengan Cara Ini

"Terkait dengan sisa BSU/BLT yang belum tersalurkan, Kemnaker berupaya untuk mengusulkan kepada Kemenkeu agar dapat disalurkan kembali di tahun ini," jelas Aswansyah.

"Tentu hal ini harus mendapat persetujuan Kemenkeu dan sesuai dengan regulasi keuangan Negara," tambah Aswansyah.

"Nanti setelah lebaran," jawabnya ketika ditanya mengenai kepastian waktu pencairan.

Sebelum masa pencairan, pekerja bisa lakukan cek nama penerima BLT Subsidi Gaji 2021 di kemnaker.go.id, berikut panduannya.

Baca Juga: Selamat Kuota Data Internet Kemendikbud Anda Sudah Aktif, Pengguna Telkomse Segera Cek dengan Cara Ini

1. Buka situs https://kemnaker.go.id.

2. Klik tombol 'Daftar' di bagian kanan atas website.

3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK KTP dan nama orang tua.

4. Klik tombol 'Daftar Sekarang'.

5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS ke nomor telepon yang didaftarkan sebelumnya.

Baca Juga: Cara Cek dan Daftar Penerima Bantuan Kuota Kemendikbud untuk Pengguna XL

6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapat kode OTP.

7. Masuk kembali ke situs https://kemnaker.go.id dan klik tombol 'Masuk' atau 'Login'.

8. Anda harus mengisi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahap. Pastikan semua kolom terisi dengan data yang lengkap dan benar.

9. Anda akan mendapat pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam penerima BLT Subsidi Gaji atau tidak.

Baca Juga: Selamat Kuota Data Internet Kemendikbud Anda Sudah Aktif, Pengguna Telkomse Segera Cek dengan Cara Ini

Adapun kriteria yang bakal mendapatkan BLT Subsidi Gaji ialah pekerja dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta, serta terdaftar dalam sistem Kemnaker.

Lebih lengkap, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 berikut kriteria penerima BLT Subsidi Gaji:

1. WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan dibuktikan dengan kartu kepesertaan.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Terbatas, Pastikan Dirimu Terima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Dengan Cara Ini!

3. Membayar uang iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan pada BPJS Ketenagakerjaan.

4. Pekerja/buruh penerima upah.

5. Memiliki rekening bank aktif.

6. Tidak termasuk penerima manfaat program Kartu Prakerja.

Adapun BLT Subsidi Gaji yang disalurkan pada bulan Juni 2021 adalah dana yang belum cair pada periode sebelumnya yang baru bisa direalisasikan di tahun ini.

Direncanakan cair setelah lebaran, itulah penjelasan cara cek nama penerima BLT Subsidi Gaji 2021 di kemnaker.go.id.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler