Rahasia! Tanggal Pasti dan Cara Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji 2021 di kemnaker.go.id!

15 Mei 2021, 06:45 WIB
Berikut penjelasan tanggal pasti dan cara cek nama untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji 2021 oleh Kemnaker tangah dinantikan oleh pekerja. /Instagram @prakerja.go.id

Media Magelang - Berikut penjelasan tanggal pasti dan cara cek nama untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji 2021 oleh Kemnaker tangah dinantikan oleh pekerja.

Sudah keluar kabar bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji 2021 akan segera cair setelah Lebaran atau Idul Fitri 1442 H. 

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Arwansyah menerangkan bahwa BLT subsidi gaji akan dicairkan usai Lebaran.

"Nanti setelah Lebaran," kata Arwansyah saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Cek Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021 Khusus Provider Telkomsel

BLT subsidi gaji 2021 dicairkan Kemnaker kepada para pekerja dalam rangka memberikan subsidi upah bagi pekerja di Indonesia Karena terdampak COVID-19. 

Sebelum masa pencairan, pekerja bisa lakukan cek nama penerima BLT Subsidi Gaji 2021 di kemnaker.go.id, berikut panduannya.

1. Buka situs https://kemnaker.go.id.

2. Klik tombol 'Daftar' di bagian kanan atas website.

3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK KTP dan nama orang tua.

4. Klik tombol 'Daftar Sekarang'.

5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS ke nomor telepon yang didaftarkan sebelumnya.

Baca Juga: Asik! Kode Redeem PUBG 15 Mei 2021, Klaim Segera Skin Legendaris Khusus dari Developer

6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapat kode OTP.

7. Masuk kembali ke situs Kemnaker.go.id dan klik tombol 'Masuk' atau 'Login'.

8. Anda harus mengisi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahap. Pastikan semua kolom terisi dengan data yang lengkap dan benar.

9. Anda akan mendapat pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam penerima BLT Subsidi Gaji atau tidak.

Baca Juga: Selamat Kuota Data Internet Kemendikbud Anda Sudah Aktif, Pengguna Telkomse Segera Cek dengan Cara Ini

Untuk mendapatkan BLT subsidi gaji 2021 tersebut, Kemnaker menetapkan kriteria pekerja yang bisa menerima bantuan tersebut.

Kemnaker menetapkan bahawa pekerja yang berhak menerima BLT subsidi gaji adalah mereka yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta setiap bulannya.

Sejauh ini, Kemnaker telah berupaya mengusulkan sisa dana BLT subsidi gaji 2020 ke Kemenkeu agar dapat dicairkan pada tahun 2021.

Baca Juga: Update! Kode Redeem PUBG 15 Mei 2021, UC Gratis Permanen Masih Aktif

Proses penyaluran bantuan subsidi gaji di tahun 2020 memang belum selesai dikarenakan masalah data pekerja yang berhak menerima BLT tersebut belum clear.

Pada tahun 2020, Kemnaker telah menyalurkan BLT subsidi gaji dalam dua termin.

Adapun besaran bantuan yang akan diterima pekerja adalah senilai Rp2,4 juta.

Begitulah infomasi penting tentang tanggal pencairan BLT subsidi gaji yang kemungkinan bisa dicairkan dalam waktu dekat beserta informasi cara pengecekan nama dalam laman resmi Kemnakar.***

Editor: Achmad Cori Renanda

Tags

Terkini

Terpopuler