Kemnaker Pastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan cair usai lebaran 2021

15 Mei 2021, 05:20 WIB
Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta yang Masih Dicairkan 2021 Ini /Dokumen Antara/WARTA PONTIANAK/

Media Magelang - Kemnaker telah mengkonfirmasi bahwa bantuan subsidi gaji (BSU) akan cair usai lebaran 2021, tepatnya bulan Juni atau Juli.

Program bantuan BSU merupaakan BLT BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan Kemnaker untuk pekerja yang terdampak pandemi.

Program bantuan subsidi gaji ini berupa BSU BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada pekerja dengan upah dibawah 5 juta rupiah.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Terbatas, Pastikan Dirimu Terima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Dengan Cara Ini!

Diketahui, besaran bantuan subsidi gaji yang diberikan tahun lalu adalah 2,4 juta dan untuk tahun 2021 masih belum dikonfirmasi oleh Kemnaker.

Berdasar apdda peraturan mentri ketenagakerjaaan nomor 14 tahun 2020, pekerja yang mendapatkan bantuan harus memenuhi kriteria sebagai berikut ini

1. Warga negara indonesia dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP

2. Terdaftar sebagai penerima jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan

3. Aktif di BPJS Ketenagakerjaan ditandai dengan kartu keanggotaan atau keikutsertaan.

Baca Juga: Cerita Unik Halal Bihalal Virtual Ganjar: Prank Khong Guan Isi Rengginang

4. Peserta aktif membayar iuran berdasarkan besaran gaji dibawah 5 juta yang dilaporkan ke BPJS Ketenagkerjaan.

5. Memiliki nomor rekening yang masih aktif dan bisa digunakan.

6. Termasuk pekerja atau bururh penerima upah.

7. Peserta yang terdaftar dan aktif di BPJS Ketnagakerjaan.

Program bantuan subsidi gaji berupa BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah tindakan pemerintah untuk mendonngkrak perekonomian para pekerja dan buruh penerima upah.

Baca Juga: Pantau Titik Penyekatan, Polres Semarang Pastikan tak ada Antrian Kendaraan dari Solo

Guna mempermudah proses pendaftaran penerima program banyuan suissidi gaji BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, pekerja disarankan menghubungi perusahaan masing-masing.

Segera daftarkan diri untuk menerima program bantuan subsidi gaji dari kemnaker usai lebaran ini berupa BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021 ini.***

Editor: Fransiskus Ade

Tags

Terkini

Terpopuler