Cara Buat Akun SSCASN untuk Daftar Seleksi CPNS dan PPPK 2021

27 Mei 2021, 05:55 WIB
Portal SSCASN yang disiapkan BKN untuk mengakomodir pendaftaran seleksi ASN 2021 mulai Kedinasan, CPNS dan PPPK /BKN

Media Magelang - Berikut tata cara membuat akun SSCASN di laman SSCN untuk mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2021. 

Bisa mendaftar lewat laman SSCN, seleksi CPNS dan PPPK akan segera dibuka tahun ini mulai 31 Mei 2021. 

Sementara itu, proses pendaftaran CPNS dan PPPK akan terus dibuka hingga 21 Juni 2021 bagi masyarakat yang ingin melamar.

Jelang pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021, calon pelamar perlu membuat akun SSCN sebagai tahap awal pendaftaran. 

Baca Juga: Enam Tahapan Seleksi CPNS yang Wajib Diketahui dan Ikuti Bagi Pelamar 2021

Sebelum melaju ke tahap seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pelamar wajib membuat akun SSCASN terlebih dahulu.

Pada seleksi CPNS dan PPPK 2021, sistem seleksi calon ASN melalui satu portal rekruitment resmi SSCN.

Oleh karena itu menjadi penting bagi calon peserta memahami langkah pendaftaran yang dimulai dengan pembuatan akun di portal resmi SSCN.

Sebagai langkah awal mengikuti seleksi CPNS 2021, berikut cara membuat akun SCCN:

Baca Juga: Download Di Sini PDF Alokasi Formasi CPNS dan PPPK Kabupaten Banyumas 2021

  1. Buka laman resmi BKN di alamat https://sscn.bkn.go.id/.
  2. Pilih menu Registrasi.
  3. Isi kolom sesuai petunjuk yang terdiri dari NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nomor KK, atau NIK Kepala Keluarga.
  4. Cantumkan alamat e-mail yang aktif.
  5. Buat password.
  6. Unggah pass photo minimal 120kb maksimal 200kb, dengan format JPG atau JPEG.
  7. Cetak Kartu Informasi Akun SSCN.

Segera setelah formasi diumumkan dan proses seleksi resmi dimulai, peserta juga diharuskan mengakses akun SCCN masing-masing untuk melakukan pendaftaran.

Simak cara pendaftaran seleksi CPNS 2021 untuk mendaftar formasi yang diinginkan:

  1. Buka laman resmi BKN di alamat https://sscn.bkn.go.id/
  2. Carilah ikon kolom ‘Pahami Tata Cara Registrasi’ yang ada di bagian kiri bawah
  3. Klik ‘Pelamar harus membaca dan memahami tata cara registrasi SCCN’
  4. Masuk ke laman ‘Alur Registrasi’
  5. Buat akun SCCN
  6. Lanjutkan Log In ke SCCN dengan menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan
  7. Lakukan ‘Daftar Instansi’
  8. Cek ‘Resume’
  9. Kirim ‘Data’
  10. Terakhir, cetak ‘Kartu Pendaftaran SCCN’

Jika pelaksanaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 mulai dibuka, masyarakat bisa segera membuat akun SSCASN di laman SSCN.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler