5 Rekening Bank yang Tidak Bisa Mencairkan BLT Subsidi Gaji atau BSU dari BPJS Ketenagakerjaan

7 Juni 2021, 06:03 WIB
5 Rekening Bank yang Tidak Bisa Mencairkan BLT Subsidi Gaji atau BSU dari BPJS Ketenagakerjaan /Unsplash/Eudardo Suares

Media Magelang - Berikut ini informasi terkait 5 rekening bank yang tidak bisa mencairkan BLT Subsidi Gaji atau BSU dari BPJS Ketenagakerjaan.

Jika rekening bank yang and miliki masuk dalam daftar ini maka dipastikan anda tidak akan bisa mencairkan BLT Subsidi Gaji atau BSU dari BPJS Ketenagakerjaan.

Total ada 5 rekening bank yang masuk dalam daftar golongan tidak bisa mencairkan BLT Subsidi Gaji atau BSU dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BLT UMKM Bakal Dilanjutkan Tahun 2022, Peluang Bagi yang Gagal Dapat Banpres BPUM Tahap 3 Tahun Ini

BLT Subsidi Gaji atau BSU dari BPJS Ketenagakerjaan akan langsung dikirimkan melalui rekening bank penerima.

Setiap penerima akan mendapatkan dana bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1,2 juta di rekening bank.

Namun, ada sejumlah rekening bank yang tidak bisa mencairkan dana BLT Subsidi Gaji atau BSU dari BPJS Ketenagakerjaan.

Setelah penyaluran tahun lalu, BLT Subsidi Gaji atau BSU dari BPJS Ketenagakerjaan ke karyawan akan mulai disalurkan lagi pada Juni 2021.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU dari BPJS Ketenagakerjaan yang Cair Juni Melalui HP

Pada pencairan BLT Subsidi Gaji atau BSU dari BPJS Ketenagakerjaan, karyawan atau pekerja yang terdaftar sebagai penerima akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp1,2 juta.

Sebelum itu, pekerja harus memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan agar bisa menerima BLT Subsidi Gaji atau BSU dari BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun syarat yang ditetapkan untuk menjadi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 yaitu sebagai berikut:

1. Pekerja sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sebelum mendaftar BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

2. Pekerja harus tanyakan pada pihak perusahaan (HRD atau atasan) terkait apakah nomor rekening Anda sudah didaftarkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Nama Pendaftar BLT Subsidi Gaji (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada di kemnaker.go.id? Simak Infonya!

3. Data dan rekening pekerja sudah diverifikasi sepenuhnya, dan bukan masih dalam tahap verifikasi saat mendaftar BLT BPJS Ketenagakerjaan.

4. Pekerja yang mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta sebulan.

Sementara itu, berikut lima rekening bank yang tidak bisa mencairkan BLT Subsidi Gaji atau BSU dari BPJS Ketenagakerjaan diantaranya:

1. Rekening tidak sesuai NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif

3. Rekening pasif

4. Rekening yang tidak terdaftar

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka, Ini Dia Tips Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar

Demikian informasi lengkap mengenai daftar rekening bank yang tidak bisa mencairkan BLT Subsidi Gaji atau BSU dari BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Fransiskus Ade

Tags

Terkini

Terpopuler