Syarat, Golongan Karyawan Penerima BLT Subsidi Gaji, Kemnaker Siap Cairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan

10 Juni 2021, 14:35 WIB
Syarat dan Golongan Karyawan Penerima BLT Subsidi Gaji, Kemnaker Siap Cairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Cek kemnaker.go.id /kemnaker.go.id

Media Magelang - Catat baik-baik syarat dan golongan karyawan penerima BLT Subsidi Gaji. Kemnaker siapkan dana BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk beri bantuan dan bisa dicek melalui kemnaker.go.id.

Karyawan yang ingin mendapat BLT Subsidi Gaji dari dana BPJS Ketenagakerjaan wajib memenuhui syarat dengan golongan tertentu yang sudah ditetapkan Kemnaker.

Melalui laman resmi kemnaker.go.id, Kemnaker mendata daftar nama karyawan penerima BSU dan dapat diakses terbuka oleh karyawan.

Baca Juga: Ikuti Langkah Ini, Cara Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Benar dari Kemnaker Dapat Rp1,2 Juta

Dengan berdasarkan data tersebut, Kemnaker akan segera mencairkan BLT Subsidi Gaji kepada penerima.

Sebelum mengecek daftar nama karyawan penerima BLT Subsidi Gaji, berikut syarat dan golongan penerima BSU:

1. WNI dibuktikan dengan eKTP

2. Memiliki gaji di bawah Rp5 juta dibuktikan dengan rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan

3. Terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek, dibuktikan dengan kartu atau terdaftar di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

4. Bukan golongan terlarang yang dipastikan gagal dapat BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan

5. Memiliki rekening aktif dan dijamin tidak bermasalah agar mudah ditransfer BSU subsidi gaji.

Baca Juga: Ini Syarat Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta, Bantuan Karyawan yang Segera Cair Juni 2021

Adapun daftar golongan terlarang yang dijamin gagal mendapatkan BLT Subsidi Gaji adalah sebagai berikut:

- PNS/ASN

- Anggota Polri/TNI

- Penerima Kartu Prakerja

- Karyawan BUMN/BUMD

Baca Juga: Gara-gara Ini Anda Tidak Terdaftar Sebagai Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Jika ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji, lakukan langkah mengecek nama penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 di bawah ini:

- Buka browser internet dari HP dan kunjungi laman kemnaker.go.id.

- Jika belum mempunyai akun Kemnaker, daftar dulu dengan cara Klik DAFTAR di pojok kanan atas.

- Jika sudah mempunyai akun, langsung login dengan ID dan password yang dimiliki

- Isi formulir dengan lengkap

- Muncul pemberitahuan yang berisi status karyawan sebagai penerima BLT atau tidak.

Baca Juga: Cek Segera! Ini 5 Alasan Rekening Anda Tidak Bisa Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Apabila sudah memenuhi syarat dan memperhatikan golongan tertentu tersebut, karyawan dapat cek namanya di daftar penerima BLT Subsidi Gaji melalui kemnaker.go.id dengan cara di atas.***

Editor: Paradisa Nunni Megasari

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler