Media Magelang - Berikut syarat mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1,2 juta.
Karyawan bisa mendapatkan bantuan subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1,2 juta pada tahun 2021.
Pasalnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merencanakan segera mencairkan dana bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada Juni 2021.
Artikel ini memuat informasi terkait cara mengecek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, syarat, beserta bocoran jadwal pencairan bantuan untuk karyawan ini.
Sebab itu, simak informasi lengkapnya mengenai penyaluran bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 di artikel berikut.
Para karyawan bisa mengecek secara online nama masing-masing sebagai penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan di laman kemnaker.go.id.
Berdasarkan keterangan dari Aswansyah, selaku Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan bisa segera dicairkan.
Cara Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan