Cara Daftar BPUM Online Juni 2021 Kota Yogyakarta Lengkap dengan Syarat Pendaftaran BLT UMKM

10 Juni 2021, 18:05 WIB
eform pendaftaran BPUM online Kota Yogyakarta periode Juni 2021 /JSS Kota Yogyakarta/

Media Magelang - Pemerintah Kota Yogyakarta kembali membuka pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM periode Juni 2021 bagi calon pemohon di wilayah tersebut.

Pendaftaran BPUM online Kota Yogyakarta ini dibuka sejak 1-18 Juni 2021.

Bagi warga Kota Yogyakarta yang ingin mendaftarkan diri sebagai penerima BPUM 2021 dapat mengikuti tata cara pendaftaran dalam artikel ini serta memenuhi syarat penerima BLT UMKM yang telah ditentukan.

Baca Juga: Link Formulir BPUM 2021 Tahap 2 Kota Surakarta, Ini Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM untuk Cairkan Rp 1,2 Juta

Berikut syarat pemohon BPUM Kota Yogyakarta 2021

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Berdomisili Kota Yogyakarta dibuktikan dengan KTP

- Memiliki Kartu Keluarga

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)/SKU

- Bukan berstatus sebagai ASN, TNI, Kepolisian, BUMN dan BUMD

- Pelaku usaha SEDANG TIDAK menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Baca Juga: Syarat, Golongan Karyawan Penerima BLT Subsidi Gaji, Kemnaker Siap Cairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan

Adapun tata cara pendaftaran BPUM 2021 Kota Yogyakarta secara online adalah sebagai berikut:

1. Pemohon wajib mendaftar melalui laman https://jss.jogjakota.go.id/v3

2. Masuk dengan akun yang sudah terdaftar

3. Jika belum punya akun, registrasi dulu dengan klik Daftar

4. Setelah masuk, pilih menu Pendaftaran BPUM 2021

5. Lakukan pendaftaran dengan mengisi formulir online secara lengkap dan benar

6. Siapkan berkas berupa: print out hasil pendataran online, fotocopy KTP, KK, NIB/IUM

Baca Juga: Cair Juni 2021, Ini Cara Cek Penerima BLT Dana Desa 2021 via Link sid.kemendesa.go.id

Setelah selesai mengisi formulir pendaftaran tersebut, pemohon kemudian mengantarkan berkas dokumen pendaftaran ke Kantor Kelurahan setempat pada saat jam kerja.

Untuk mengetahui detil informasi selengkapnya mengenai cara pendaftaran BPUM BLT UMKM Kota Yogyakarta 2021 dapat mengakses link berikut ini:

KLIK DISINI!

Baca Juga: Gagal Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan? Bisa Jadi Karena Tidak Penuhi Syarat Ini

Apabila pemohon pernah mendaftarkan diri sebagai penerima BPUM Kota Yogyakarta pada periode sebelumnya, maka tidak perlu mendaftar ulang pada periode penerimaan BLT UMKM Juni ini.***

Editor: Paradisa Nunni Megasari

Sumber: Instagram Pemkot Jogja

Tags

Terkini

Terpopuler