Dibuka Sampai 24 Juni 2021 Pendaftaran BLT UMKM Tahap 2 Kota Madiun untuk Dapat BPUM Rp1,2 Juta

16 Juni 2021, 05:00 WIB
Ilustrasi - penerima BLT UMKM 2021. Ini 5 syarat terdaftar sebagai penerima bantuan Banpres BPUM PNM Mekaar agar terdaftar di eform BRI dan BNI di link eform.bri.co.id/bpum dan bapresbpum.id. /ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/wsj

Media Magelang – Pendaftaran BLT UMKM Tahap 2 di Dinas Koperasi dan UKM Kota Madiun kembali dibuka hingga 24 Juni 2021 mendatang.

Para pelaku usaha yang ingin mendaftarkan diri di program BLT UMKM Tahap 2 Kota Madiun dan dapatkan BPUM Rp1,2 juta harus simak informasi berikut.

Untuk dapatkan BPUM Rp1,2 pelaku usaha harus segera melakukan pendaftaranBLT UMKM Tahap 2 Kota Madiun sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun memberikan tenggang waktu pendaftaran BPUM UMKM 2021 pada tahap 2 hanya sampai 24 Juni 2021 untuk akses modal usaha sebesar Rp1,2 juta per pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Segera! Link Pendaftaran BLT UMKM 2021 Kabupaten Bogor yang Dibuka Sampai 25 Juni

Kriteria penerima BLT UMKM Tahap 2 Kota Madiun adalah:

1. Pelaku usaha mikro yang aktif melaksanakan kegiatan usaha (usaha mikro adalah usaha yang memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp1 milyar tidak termasuk tanah dan bangunan atau memiliki hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp2 milyar).

2. Pelaku usaha mikro tidak sedang menerima KUR (Kredit Usaha Rakyat).

3. Penduduk Kota Madiun dibuktikan dengan KTP Elektronik.

4. Bukan ASN, anggota TNI, anggota POLRI, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: Link Formulir BLT UMKM Kabupaten Bogor Tahap 2, Pendaftaran BPUM Rp1,2 juta Dibuka Sampai 25 Juni 2021

 

Kuota pendaftar dibatasi 200 orang/ hari, pada hari kerja sesuai jadwal yang bisa diakses pada link https://umkm.madiunkota.go.id/prioritas/bpum

Tempat pendaftaran BLT UMKM Tahap 2 Kota Madiun berada di Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun Jl. Bolodewo No.8, Kartoharjo, Kec. Kartoharjo Kota Madiun.

Pendaftar harus datang sendiri dan tidak boleh diwakilkan dengan membawa berkas lengkap serta wajib menerapkan protokol kesehatan.

Berkas yang harus dibawa oleh pendaftar BLT UMKM Tahap 2 Kota Madiun antara lain:

1. Formulir Usulan Peserta

2. Surat Pernyataan

3. FC KTP Elektronik

4. FC KK (Kartu Keluarga)

5. Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan asli terbaru Tahun 2021 atau FC NIB (Nomor Induk Berusaha)

6. Foto Usaha (selfie bersama produk/tempat usaha)

Sebagai catatan, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun tidak menyediakan formulir dan surat pernyataan, file dapat didownload pada link umkm.madiunkota.go.id/assets/download/BPUM dan dicetak secara mandiri.

Segeralah mendaftarkan diri untuk dapatkan bantuan BLT UMKM Tahap 2 Kota Madiun selama kesempatan masih dibuka hingga tanggal 24 Juni 2021.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Instagram @umkm.madiunkota

Tags

Terkini

Terpopuler