BLT UMKM Tahap 3 Kapan Cair? Cara Cek Daftar Penerima BPUM di BNI dan BRI

22 Juni 2021, 17:15 WIB
Kapan BLT UMKM tahap 3 cair? Cara cek daftar penerima BPUM di BNI dan BRI /Antara

Media Magelang - Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM kabarnya sudah cair melalui bank penyalur, seperti BRI dan BNI.

Kabar pencairan BLT UMKM tahap 3 ini sontak membuat para pelaku usaha bergembira.

Namun, kabar tersebut dibantah oleh pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM. Eddy Satria selaku Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UMKM memaparkan bahwa bantuan BPUM yang sudah cair masih di tahap 2.

Baca Juga: Cek! 6 Golongan Ini Tak Akan Lolos BLT UMKM 2021, Siapa Saja?

Adapun besaran BLT UMKM yang diberikan kepada pelaku usaha adalah senilai Rp1,2 juta.

Hingga sebelum hari Lebaran 2021, BLT UMKM sudah disalurkan kepada 9,8 juta penerima.

"Belum ada tahap 3, adanya tahap 2, sekarang masih persiapan. BPUM tahap 1 telah dituangkan dalam SK kami dan saat ini masih dalam proses pencairan dari bank-bank penyalur, BNI, BRI, dan bank syariah. Besarnya Rp1,2 juta per pelaku usaha dan sekali bayar untuk tahun ini," ujar Eddy saat konferensi pers pada 7 Juni 2021.

Baca Juga: Langkah-langkah Membuat NIB dan IUMK untuk Penuhi Syarat Berkas BLT UMKM 2021

Padahal, target penerima BLT UMKM tahun 2021 adalah 12,8 juta penerima. Untuk itu, masih ada sekitar 3 juta pelaku usaha yang masih bisa menerima BLT UMKM pada tahun ini.

Pencairan BPUM ke 3 juta pelaku usaha tersebut masih menunggu kepastian anggaran Kementerian Keuangan.

"Seperti yang Anda tahu pengusul BPUM tahun ini adalah dari dinas kabupaten kota yang menyampaikan kepada dinas provinsi baru ke kita. Paralel kami sudah memintakan data-data pengusul baru kepada dinas kabupaten kota dan rencananya paling telat 28 Juni deadline-nya," ujar Eddy.

Baca Juga: Ditutup 3 Hari Lagi! Cara Daftar BLT UMKM 2021 di Kota Madiun, Beserta Persyaratannya!

Sembari menunggu kepastian dari Kementerian Keuangan, pelaku usaha dapat mendaftarkan diri sebagai penerima BPUM melalui dinas koperasi dan UMKM di kabupaten/kota setempat.

Beberapa dinas koperasi dan UMKM di beberapa kabupaten/kota menyediakan layanan online pendaftaran penerima BLT UMKM.

Syarat daftar penerima BLT UMKM

Sebelum melakukan pendaftaran, pendaftar wajib memenuhi syarat tertentu seperti berikut ini:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Berdomisili di kabupaten/kota setempat yang dibuktikan dengan KTP

- Memiliki Kartu Keluarga

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)/SKU

- Bukan berstatus sebagai ASN, TNI, Kepolisian, BUMN dan BUMD

- Pelaku usaha SEDANG TIDAK menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Apabila sudah memenuhi syarat di atas, maka pelaku usaha dapat mendaftar sebagai penerima BPUM di kota setempat.

Baca Juga: Masih Dibuka, Begini Cara Ajukan BLT UMKM Kota Madiun Secara untuk Cairkan Rp 1,2 Juta

Cara cek daftar penerima BLT UMKM di BRI dan BNI

Setelah itu, pendaftar dapat mengecek namanya sebagai penerima BLT UMKM atau bukan melalui laman online bank penyalur,yaitu BNI dan BRI.

Berikut cara cek status penerima BLT UMKM dari BRI:

1. Klik link https://eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan NIK KTP
3. Masukkan kode verifikasi acak yang tersedia, klik refresh atau tanda anak panah melingkar apabila kode verifikasi tak bisa terbaca dengan jelas
4. Klik proses inquiry untuk pencarian

Sedangkan, berikut ini cara cek penerima BLT UMKM dari BNI:

1. Akses laman resmi BNI: banpresbpum.id
2. Input NIK KTP
3. Klik "Cari"
4. Muncul keterangan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM BLT UMKM

Laman atau link tersebut dapat diakses melalui ponsel, PC ataupun Laptop kapan saja.

Apabila dinyatakan sebagai penerima BPUM BLT UMKM, penerima dapat mencairkan bantuan dengan mendatangi bank BNI atau BRI terdekat.***

Editor: Paradisa Nunni Megasari

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler