Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Login dashboard.prakerja.go.id untuk Dapatkan Insentif Rp2,4 Juta

28 Juni 2021, 06:25 WIB
Ilustrasi jadwal pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 18.* /ANTARA/Asep Fathulrahman

Media Magelang - Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker telah merencanakan untuk membuka kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 pada tahun 2021.

Program Kartu Prakerja gelombang 18 akan memberikan biaya pelatihan dan insentif bagi para pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pencari kerja yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19.

Terkait jadwal pembukaan Kartu Prakerja gelombang 18 memang belum dipastikan, namun rencananya diselenggarakan pada awal semester II tahun 2021.

Baca Juga: Ini 7 Tahapan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 yang Akan Segera Dibuka

Kuota peserta Kartu Prakerja gelombang 18 juga masih belum bisa dipastikan jumlahnya.

Namun dapat dipastikan bahwa insentif yang diberikan pada peserta Kartu Prakerja gelombang 18 sama seperti sebelumnya.

Dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2021 Pasal 20 ayat 2, pemilihan pelatihan untuk pertama kali bagi penerima manfaat kartu prakerja dilakukan tidak lebih dari 30 hari.

Penerima program Kartu Prakerja nantinya akan diberikan insentif dari pemerintah sebesar Rp2,4 juta secara berkala dalam 4 bulan.

Baca Juga: Alur Pendaftaran Peserta Kartu Prakerja Gelombang 18, Lengkap dengan Syaratnya

Ada lagi keuntungan bagi penerima manfaat yang akan didapatkan peserta Kartu Prakerja gelombang 18 adalah insentif survei senilai Rp50.000 selama 3 kali.

Walaupun demikian, waktu pembukaan program Kartu Prakerja gelombang 18 masih belum mendapat konfirmasi yang jelas dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Bagi Anda yang ingin mendaftar, Anda dapat mengakses informasi melalui situs dashboard.prakerja.go.id dan sosial media resmi Kartu Prakerja.

Adapun cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 adalah:

1. Peserta yang ingin melakukan pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 18 dapat mengakses laman resmi: www.prakerja.go.id baik lewat HP ataupun laptop.

2. Selanjutnya, siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK KTP Anda.

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

6. Silakan tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Lalu, agar lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, calon peserta harus memperhatikan kembali syarat-syarat yang diperlukan.

Syarat peserta yang bisa mendaftarkan Kartu Prakerja adalah:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia 18 tahun ke atas

3. Peserta tidak sedang mengikuti pendidikan formal (sekolah/kuliah).

4. Tidak berasal dari golongan yang dilarang mendaftar Kartu Prakerja.

Peserta yang ingin melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 nantinya dapat dapat mengakses laman resmi www.prakerja.go.id untuk mendaftar hingga cek penerimaan insentif.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler