Sebelum Pendaftaran BLT UMKM 2021 Tahap 3 Dibuka, Siapkan 3 Dokumen Penting Berikut

29 Juni 2021, 08:35 WIB
Cek BLT UMKM Tahap 2 bisa melalui HP /Kemenkop UKM/

Media Magelang - Pelaksanaan pendaftaran BLT UMKM 2021 tahap 3 hingga saat ini masih belum dibuka oleh pemerintah.

Sementara itu, tahap pendaftaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau BPUM tahap 2 baru saja ditutup sejak 25 Juni 2021.

Pelaku usaha mikro yang telah mengajukan BLT UMKM tahap 2 kini bisa mengecek nama masing-masing sebagai penerima bantuan di link yang disediakan oleh Bank penyalur.

Tak hanya itu, pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima bantuan modal usaha dari pemerintah ini juga akan dikirimi SMS pemberitahuan kelolosan menjadi penerima BLT UMKM tahap 2.

Baca Juga: Cek Tiga Syarat Ini Wajib Ada untuk Daftar BLT UMKM 2021 Tahap 3

Jika belum lolos BLT UMKM tahap 1 dan 2, Masyarakat yang ingin kembali mendaftar BLT UMKM pada tahap 3 perlu mengetahui sejumlah dokumen penting pendaftaran.

Meskipun hingga saat ini belum ada informasi lanjut mengenai jadwal pasti pembukaan pendaftaran BLT UMKM 2021 tahap 3, perlu untuk Anda siapkan beberapa dokumen wajib tertentu dari sekarang.

Terdapat 3 dokumen wajib yang perlu disiapkan untuk bisa melakukan pendaftaran BLT UMKM tahap 3 yang akan dibuka oleh Kemenkop UKM.

Apabila anda terdaftar sebagai salah satu penerima BLT UMKM 2021 anda akan mendapatkan Rp 1,2 juta dari pemerintah.

Baca Juga: Sudah Terima SMS Seperti Ini? Selamat, Anda Lolos BLT UMKM 2021! Siapkan KTP untuk Cairkan Rp 1,2 Juta!

Lalu, syarat berkas yang harus yang harus dipenuhi para pelaku UMKM apabila hendak mendaftar BLT UMKM 2021 tahap 3, diantaranya adalah:

  • Fotokopi eKTP
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan

Syarat untuk mendapatkan BLT UMKM tahap 3 tahun 2021

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki NIK eKTP
  2. Memiliki usaha mikro
  3. Bukan ASN, pegawai BUMN atau BUMD, TNI maupun POLRI
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  5. Bagi yang memiliki KTP berbeda dengan tempat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Perlu diperhatikan, pemerintah kini mengatur lembaga pengusul BLT UMKM tahap 3 tahun 2021 hanya melalui dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di Kabupaten/Kota.

Cara daftar BLT UMKM tahap 3 tahun 2021

1. Melampirkan berkas atau dokumen berupa fotokopi e-KTP, KK, NIB/SKU ke Dinas atau Badan yang membidangi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengan di Kabupaten atau Kota

2. Mengisi formulir online dengan serta melengkapi data berupa:

  • NIK eKTP
  • KK
  • nama lengkap
  • alamat KTP
  • alamat usaha
  • jenis kelamin
  • tanggal lahir
  • bidang usaha
  • nomor HP yang dapat menerima telepon, SMS, atau WhatsApp
  • Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB)

Cara cek penerima BLT UMKM tahap 3 tahun 2021

Untuk memastikan nama terdaftar sebagai penerima BLT UMKM tahap 3 tahun 2021, masyarakat bisa mengecek dengan cara berikut:

1. Bank Penyalur BLT UMKM tahap 3 tahun 2021 melalui BRI

  • Kunjungi laman eform.bri.co.id
  • Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
  • Masukkan kode verifikasi
  • Lanjutkan ke proses inquiry
  • Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.

2. Bank Penyalur BLT UMKM tahap 3 tahun 2021 melalui BRI

  • Kunjungi laman banpresbpum.id
  • Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
  • Klik cari
  • Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.

Lebih lanjut, jika nama Anda terdaftar menjadi penerima, maka segera ikuti langkah atau cara pencairan BLT UMKM berikut.

Cara pencairan BLT UMKM tahap 3 tahun 2021

  1. Pastikan Anda telah terdaftar menjadi penerima BLT UMKM.
  2. Kemudian, segera datang ke kantor cabang BNI untuk melakukan pencairan.
  3. Penerima BLT UMKM datang ke kantor cabang BNI dengan membawa syarat dokumen.

Syarat dokumen pencairan BLT UMKM tahap 3 tahun 2021

  1. Buku tabungan BNI 
  2. Kartu ATM BNI 
  3. Identitas diri (eKTP).

Proses pencairan dilakukan secara bertahap dengan jadwal pencairan BLT UMKM tahap 3 tahun 2021 akan dilakukan sebelum lebaran dan akan berlanjut hingga akhir 2021.

Perlu diingat bahwa pencairan BLT UMKM tahap 3 tahun 2021 ini tidak dipungut biaya apapun.

Masyarakat diminta hati-hati atas segala bentuk penipuan degan modus pencairan BLT UMKM tahap 3 tahun 2021 yang mengatasnamakan pihak di luar yang telah disebutkan.

Masyarakat yang ingin mengkonfirmasi jika mendapatkan SMS notifikasi ini bisa langsung datang ke kantor bank penyalur terdekat.

Demikian informasi lengkap terkait pendaftaran BLT UMKM 2021 tahap 3, termasuk dokumen penting yang wajib disiapkan.*** 

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler