Bagaimana Cara Daftar PPPK Guru 2021? Begini 7 Alur Seleksi Lengkapnya

30 Juni 2021, 07:16 WIB
Ilustrasi guru mengajar. Kemendikbud menetapkan aturan baru dalam pengangkatan PPPK guru.* /Pixabay/aditiotantra

Media Magelang – Berikut tata cara melakukan pendaftaran PPPK Guru 2021 dengan melewati 7 alur seleksi yang telah ditetapkan.

Tanggal 30 Juni pendaftaran CPNS, PPPK Guru dan Non Guru 2021 telah dibuka secara serentak.

Dalam pendaftaran tersebut, khusus bagi pelamar PPPK Guru 2021 wajib memperhatikan 7 alur seleksi yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Berikut ini Media Magelang membagikan informasi tentang cara daftar PPPK Guru 2021, dalam hal ini adalah alur seleksi lengkapnya.

Baca Juga: Informasi Lengkap Link Pendaftaran dan 5 Alur Seleksi PPPK Non Guru 2021

1. Pendaftaran Akun PPPK Guru 2021

· Langkah pertama di alur kesatu, pelamar harus masuk ke Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

· Kemudian pelamar dapat membuat akun SSCASN.

· Setelah itu pelamar bisa login ke akun SSCASN yang telah dibuat.

· Kemudian pelamar melengkapi data diri dan mengunggah foto diri.

2. Pendaftaran Formasi PPPK Guru 2021

· Untuk langkah pertama di alur kedua, pelamar dapat memilih jenis seleksi PPPK Guru 2021.

· Selanjutnya pelamar bisa memilih formasi jika kolom formasi PPPK Guru masih kosong.

· Berikutnya pelamar melengkapi data Dapodik dan data pendidikan, jika data pendidikan masih kosong, maka pelamar harus melengkapi formulir pada link yang tersedia.

· Kemudian pelamar wajib mengunggah semua dokumen yang menjadi syarat dalam pendaftaran PPPK Guru 2021.

· Setelah itu pelamar memeriksa resume dan dapat mengakhiri pendaftaran apabila resume telah lengkap.

· Langkah terakhir untuk alur kesatu, pelamar mencetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun PPPK Guru 2021.

Baca Juga: Jangan Terlewat! Ini Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Non Guru 2021

3. Seleksi Administrasi PPPK Guru 2021

· Langkah pertama untuk alur ketiga, panitia memverifikasi data pelamar.

· Selanjutnya panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi PPPK Guru 2021.

· Untuk pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi.

· Kemudian panitia mengumumkan hasil sanggahan tersebut.

· Untuk pelamar yang dinyatakan lulus dan masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama dapat segera mencetak kartu ujian PPPK Guru 2021.

4. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama PPPK Guru 2021

· Pelamar yang masuk dalam ujian Kesempatan Pertama melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Teknis PPPK Guru 2021.

· Selanjutnya panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama PPPK Guru 2021.

· Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama.

· Kemudian panitia mengumumkan hasil sanggah yang bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

· Untuk pelamar yang dinyatakan lulus dapat melakukan pemberkasan PPPK Guru 2021.

5. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua PPPK Guru 2021

· Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dapat memilih formasi PPPK Guru 2021.

· Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama yang telah memilih formasi dapat mencetak kartu ujian.

· Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama dapat melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua.

· Selanjutnya panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua PPPK Guru 2021.

· Pelamar yang tidak lulus, dapat menyanggah hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua.

· Panitia kemudian mengumumkan hasil sanggah yang bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

· Untuk pelamar yang dinyatakan lulus dapat segera melakukan pemberkasan PPPK Guru 2021.

6. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga PPPK Guru 2021

· Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dapat memilih formasi PPPK Guru 2021.

· Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dapat dapat melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Kesempatan Ketiga.

· Selanjutnya panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga PPPK Guru 2021.

· Pelamar yang tidak lulus, dapat menyanggah hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga.

· Panitia kemudian mengumumkan hasil sanggah yang bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

· Untuk pelamar yang dinyatakan lulus dapat segera melakukan pemberkasan PPPK Guru 2021.

7. Optimalisasi Formasi PPPK Guru 2021

· Selanjutnya panitia merangking nilai pelamar yang tidak lulus Seleksi Kompetensi Teknis.

· Kemudian panitia mengumumkan hasil optimalisasi formasi.

· Pelamar yang tidak lulus, dapat menyanggah hasil ujian hasil optimalisasi formasi.

· Berikutnya panitia mengumumkan hasil sanggah yang bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

· Untuk pelamar yang dinyatakan lulus dapat segera melakukan pemberkasan PPPK Guru 2021.

Demikianlah informasi lengkap tentang cara daftar PPPK Guru 2021 yang mengulas 7 alur seleksi mulai dari pendaftaran akun hingga optimalisasi formasi.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler