5 Daftar Bansos yang Akan Segera Cair di Masa PPKM Darurat Beserta Perubahan Alokasi Anggarannya

5 Juli 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi dana bansos Kemensos PPKM Darurat 2021. /Muhammad Zaky/Pexels

Media Magelang – Bantuan sosial (Bansos) yang dianggarkan oleh Kementerian keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) akan segera cair saat masa PPKM Darurat.

Pencairan dana Bansos ini guna mendukung kebijakan dari pemerintah pusat tentang PPKM darurat yang langsung disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo pada Kamis 1 Juli 2021 yang lalu.

Terdapat 5 daftar Bansos yang akan segera cair di masa PPKM darurat ini beserta ada perubahan alokasi anggaran untuk bansos tersebut.

Baca Juga: Besaran BST PPKM Darurat 2021 dari Kemensos RI

Dilansir dari akun instagram @kemenkeuri pada Senin 5 Juli 2021, kebijakan PPKM darurat ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang terus mengalami lonjakan.

Demi memperlancar pelaksanaan kebijakan tersebut dan agar masyarakat mau mematuhinya tanpa terkendala ekonomi, maka Kemenkeu RI kemudian menggunakan APBN untuk melindungi masyarakat dan dunia usaha terdampak.

Adapun 5 macam bansos yang akan segera cair untuk mendukung pelaksanaan PPKM darurat ini adalah sebagai berikut.

  1. Bantuan Sosial Tunai (BST) diperpanjang selama 2 bulan untuk 10 juta keluarga yang belum menerima Program Keluarga Harapan dan Sembako.
  2. Diskon Listrik bagi pelanggan rumah tangga 450VA dan 900VA dan Bantuan Rekening Minimum/Abonemen bagi pelanggan bisnis, industri, dan sosial diperpanjang sampai September 2021.
  3. BLT Desa dipercepat dengan relaksasi penambahan jumlah penerima oleh Musyawarah Desa.
  4. Program Keluarga Harapan dan Kartu Sembako dipercepat pencairannya pada awal Juli 2021. Penerima Kartu Sembako ditambah agar optimal dan memenuhi target awalnya.
  5. Untuk melindungi pelaku usaha mikro, Bantuan Produktif Usaha Mikro ditambah untuk 3 juta penerima baru.

Baca Juga: Kemensos RI Perpanjang Penyaluran Dana BST untuk Bulan Mei dan Juni, Cek Besaran yang Akan Diterima

Selain informasi terkait dana apa saja yang akan cair di masa PPKM darurat ini, ada perubahan alokasi anggaran untuk PPKM darurat.

  1. Perlindungan Sosial, seperti PKH, Kartu Sembako, PraKerja, BLT Dana Desa, Bansos Tunai, dan lain sebagainya dari 148,27 triliun rupiah naik menjadi 149,08 triliun rupiah.
  2. Kesehatan, seperti vaksinasi, tracing dan testing, perawatan, intensif dan santunan nakes, obat, isoman, insentif perpajakan kesehatan, sarpras, alkes, dan sebagainya dari 172,84 triliun rupiah naik menjadi 185,98 triliun rupiah.
  3. Insentif Usaha, seperti Angsuran PPh 25, Tarif PPh Badan, PPh Final UMKM, PPnBM Kendaraan Bermotor, dan PPN Perumahan DTP, dan sebagainya dari 56,73 triliun rupiah naik menjadi 62,83 triliun rupiah.
  4. Dukungan UMKM dan Korporasi, seperti subsidi bunga UMKM, BPUM, penjaminan dan IJP UMKM dan Korporasi, PMN kepada BUMN, dan sebagainya dari 193,74 triliun rupiah turun menjadi 178,47 triliun rupiah.
  5. Program Prioritas, seperti padat karya K/L, ketahanan pangan, ICT, pariwisata, serta prioritas lainnya dari 127,85 triliun rupiah turun menjadi 123,08 triliun rupiah.

Demikian informasi tentang 5 daftar Bansos yang akan segera cair di masa PPKM darurat beserta perubahan alokasi anggarannya.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Kemenkeu

Tags

Terkini

Terpopuler