Ganjar Pranowo Tinjau Pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19, Ibadah di Rumah Tidak Perlu Perdebatkan

- 4 Juli 2021, 19:05 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo /Dokumentasi/Humas Pemprov Jateng

Media Magelang – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melakukan peninjauan pelaksanaan PPKM darurat Covid-19 di Kota Pekalongan, Minggu 4 Juli 2021.

Salah satu hal yang diingatkan oleh Ganjar Pranowo terkait pelaksanaan PPKM darurat Covid-19 terkait dengan persoalan ibadah bagi umat muslim.

Dalam peninjauan PPKM darurat Covid-19 yang dilakukan Ganjar Pranowo ini, dia meminta agar seluruh masyarakat mematuhi aturan pelaksanaan kebijakan ini, khususnya dalam melaksanakan ibadah.

Ganjar menjelaskan bahwa aturan dalam melaksanakan ibadah juga telah diatur dalam kebijakan PPKM darurat untuk seluruh Jawa dan Bali, sehingga tidak perlu diperdebatkan lagi.

Baca Juga: Warga Tak Pakai Masker Saat Ganjar Tinjau Pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19 di Kota Semarang

"Terkait ibadah sudah jelas. Seluruh Jawa-Bali ibadah di rumah. Saya mohon betul agar semua membantu dengan beribadah di rumah. Tahun lalu kita pernah melakukan seperti ini, sehingga tidak perlu diperdebatkan," kata Ganjar.

Sebelumnya telah ada perdebatan di tengah masyarakat tentang penutupan masjid dikarenakan mall masih dibuka, kemudian saat ini masyarakat ditempatkan lagi pada kondisi yang sama.

Akan tetapi pada kondisi ini, semua mall ditutup, bahkan tempat wisata dan tempat hiburan lainnya pun juga wajib untuk tutup.

Menurut Ganjar, hal ini sudah seimbang dan tinggal pasar saja yang dibuka karena ini terkait dengan kebutuhan hidup sehari-hari.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Humas Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah