Gunakan NIK KTP untuk Pastikan Terdaftar Jadi Penerima BLT UMKM 2021 di 2 Link Ini

11 Juli 2021, 05:30 WIB
Ilustrasi pencarian BPUM BRI dan BNI tahap 3 tahun 2021 telah diumumkan /Pixabay.com/

Media Magelang - Hanya dengan NIK KTP pelaku usaha bisa cek nama penerima BLT UMKM 2021 melalui 2 link yang disediakan.

Bisa diakses secara online, pelaku usaha bisa cek BLT UMKM 2021 yang bisa dilakukan dengan HP dan PC via laman banpresbpum.id dan eform.bri.co.id.

Kedua laman itu disediakan oleh BRI dan BNI untuk cek nama penerima BLT UMKM 2021 menggunakan NIK KTP.

Baca Juga: Segera Cek eform.bri.co.id BRI Atau bampresbpum.id BNI BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta Dicairkan

Jika ternyata Anda telah dinyatakan menjadi penerima BLT UMKM 2021, selanjutnya calon penerima hanya perlu tunggu jadwal pencairan bantuan modal usaha sebesar Rp 1,2 juta.

 

 

Adapun cara melakukan pengecekan status penerimaan BLT UMKM 2021 pada dua laman resmi tersebut adalah sebagai berikut.

1. Melalui Laman BNI

- Masuk laman banpresbpum.id.

- Masukkan NIK calon penerima pada kolom yang disediakan.

Baca Juga: Golongan Penerima BLT PKH 2021 Berikut Ini Akan Dapat Bonus Beras 10 Kilogram

- Klik tombol ‘CARI’.

- Jika terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, NIK calon penerima akan terpampang di layar.

2. Melalui Laman BRI

- Masuk ke situs eform.bri.co.id.

- Pilih kolom BPUM yang berada di paling akhir.

- Masukkan nomor KTP calon penerima.

- Masukkan kode captcha.

- Pilih ‘proses inquiry’.

- Jika NIK calon penerima terdaftar, maka akan langsung terkonfirmasi.

Pelaku usaha bisa segera menghubungi bank terkait jika terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.

Namun jika dengan kedua cara ini NIK yang dicek tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, kemungkinan besar pelaku usaha tersebut tidak memenuhi persyaratan berikut ini.

- Merupakan warga negara Indonesia.

- Memiliki KTP dan KK

- Bukan merupakan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

- Memiliki usaha mikro.

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

- Memiliki Surat Keterangan Usaha atau SKU jika alamat lokasi usaha dan KTP pelaku usaha berbeda.

Sebaliknya, pelaku usaha yang telah memenuhi syarat BLT UMKM tetapi tak kunjung memperoleh bantuan modal usaha bisa langsung melapor ke dinas terkait.

Sebagai informasi, program BLT UMKM 2021 ini diperuntukkan bagi calon penerima yang belum dan sudah mendapat manfaat dari bantuan usaha dari Kemenkop tersebut.

Apabila sudah nama dan NIK anda sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2021, maka anda bisa cairkan Rp 1,2 juta melalui pihak penyalur.

Namun sebelum melakukan pencairan, pelaku usaha mikro bisa memastikan diri telah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2021 di masing-masing laman resmi bank penyalur.

Itulah dua cara untuk mengecek status penerimaan BLT UMKM 2021 pada laman resmi dua bank penyalur yang tergabung dalam HIMBARA, yaitu BNI dan BRI dengan NIK KTP.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler