Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Resmi Dibuka, Ini Cara Daftar dan Faktor Penyebab Gagal Lolos

28 Juli 2021, 21:15 WIB
Berikut ini tata cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 yang segera resmi dibuka dan faktor penyebab gagal lolos /

Media Magelang - Tata cara dan faktor penyebab gagal lolos Kartu Prakerja dalam pendaftaran gelombang 18 yang akan segera resmi dibuka ada dalam artikel berikut ini.

Meskipun pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 masih akan segera resmi dibuka, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan mulai sekarang.

Namun, sebelum melakukan pendaftaran penuhi syarat dan ketahui faktor penyebab gagal lolos Kartu Prakerja gelombang 18 terlebih dahulu.

Baca Juga: Daftar 34 Wilayah yang Bisa Jadi Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021, Pekerja Bisa Dapat Rp1 Juta

Adapun syarat pendaftaran yang harus dipenuhi untuk program Kartu Prakerja gelombang 18 adalah sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia
- Berusia di atas 18 tahun
- Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Cara mendapatkan akun di program Kartu Prakerja gelombang 18 adalah sebagai berikut:

1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu daftar sekarang
2. Masukkan nama lengkap, alamat email dan kata sandi. Disarankan untuk memakai email yang aktif
3. Program Kartu Prakerja akan mengirim pemberitahuan melalui email. Buka email dan lakukan verifikasi akun
4. Pendaftaran berhasil

Baca Juga: Saluran TV Digital Berubah Juli 2021, Ini Daftar Frekuensi Satelit Telkom 4 untuk SCTV, RCTI, Trans 7 DLL

Cara login ke akun program Kartu Prakerja gelombang 18 yang telah dibuat adalah sebagai berikut:

1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik login
2. Masukkan email dan kata sandi sesuai dengan yang telah didaftarkan
3. Berhasil masuk ke akun program Kartu Prakerja

Jika sudah login, jangan lupa untuk mengisi data diri lengkap. Berikut cara mengisi data diri lengkap sebagai berikut:

1. Isi verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor Kartu Keluarga (KK), kemudian klik berikutnya

2. Lengkapi data diri, termasuk nama lengkap, alamat email, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, dan status keberkerjaan

3. Upload foto KTP dan swafoto dengan KTP, kemudian klik berikutnya

4. Verifikasi nomor handphone, klik kirim. Disarankan nomor handphone harus aktif

5. Program Kartu Prakerja akan mengirimkan kode OTP melalui SMS ke nomor handphone pendaftar. Masukkan kode OTP, kemudian klik verifikasi

6. Jangan lupa isi pernyataan dari pendaftar. Semua data harus diisi sampai selesai kemudian klik oke

Baca Juga: Ada 8 Juta Pekerja Terima BLT Subsidi Gaji 2021, Ini Bidang Pekerjaan yang Bisa Terima Bantuannya

Setelah melakukan pendaftaran, calon peserta akan dites dengan tes motivasi dan kemampuan dasar. Lama tes ini adalah 15 menit. Calon peserta harus menyiapkan alat tulis.

Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Selanjutnya, calon peserta dipersilakan untuk memilih Kartu Prakerja gelombang 18 yang disesuaikan dengan domisili masing-masing.

Selanjutnya adalah klik Ya, Gabung. Jangan lupa untuk klik ‘saya menyetujui’ untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya. Sampai di sini tahap pendaftaran selesai.

Baca Juga: Seleksi Administrasi CPNS Diumumkan Awal Agustus 2021, Simak Jadwal Lengkapnya di Sini

Calon peserta program Kartu Prakerja gelombang 18 akan menerima pemberitahuan melalui SMS setelah penutupan gelombang.

Jika calon peserta pernah dinyatakan belum lolos, calon peserta bisa mengikuti Kartu Prakerja gelombang 18 yang dapat dipilih di dashboard akun pada laman www.prakerja.go.id.

Lalu, apa saja faktor penyebab gagal lolos Kartu Prakerja?

Baca Juga: Daftar Nama Penerima Bansos PKH Ada di DTKS Kemensos, Bisa Cek di Link cekbansos.kemensos.go.id

4 faktor penyebab gagal lolos Kartu Prakerja

1. Pendaftar sudah pernah lolos di gelombang sebelumnya;

2. Pendaftar masih aktif sekolah atau kuliah;

3. Pendaftar sudah pernah menerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari kementerian/lembaga terkait;

4. Terdaftar sebagai anggota TNI/Polri, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris, dewan pengawas BUMN/BUMD, PNS, serta perangkat desa.

Demikian informasi tata cara daftar Kartu Prakerja gelombang 18 yang segera resmi dibuka dan faktor penyebab gagal lolos pendaftaran.***

Editor: Paradisa Nunni Megasari

Tags

Terkini

Terpopuler