Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021: Kategori Penerima, Besaran, dan Cara Dapatkan Bantuannya

30 Juli 2021, 08:15 WIB
ILUSTRASI kuota internet gratis, Kemendikbud kembali salurkan bantuan kuota internet gratis /PIKIRAN RAKYAT/

Media Magelang - Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek RI kembali menjadwalkan penyaluran bantuan kuota internet gratis untuk tahun 2021. 

Para pelajar hingga pengajar yang terdaftar sebagai penerima akan mendapatkan bantuan kuota internet gratis Kemendikbud pada 2021. 

Penyaluran bantuan kuota internet gratis Kemendikbud dijadwalkan mulai berlangsung pada bulan depan, Agustus hingga Desember 2021.

Setiap kategori penerima akan mendapatkan besaran kuota internet gratis Kemendikbud 2021 yang berbeda-beda, mulai 7 GB hingga 15 GB per bulan.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemendikbud Akan Disalurkan Lagi di Agustus 2021, Ini Cara Dapatnya

Setelah berakhir pada Mei lalu, penyaluran bantuan kuota internet gratis Kemendikbud direncanakan kembali berlangsung mulai bulan depan, Agustus 2021.  

Para pelajar dan tenaga pengajar bisa kembali mendapatkan bantuan kuota internet gratis mulai 7 GB hingga 15 GB pada tahun ini, yang disalurkan pada Agustus-Desember 2021.

Program bantuan kuota internet gratis Kemendikbud akhirnya dilanjutkan, dengan masa penyaluran mulai Agustus hingga Desember 2021. 

Rencana pencairan bantuan kuota internet gratis 2021 hingga Desember tahun ini resmi disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021 Cair Lagi Bulan Depan Hingga Desember, Ini Langkah Daftarnya!

Menurut Sri Mulyani, bantuan kuota internet gratis ini akan disalurkan kepada seluruh pelajar dan pengajar yang telah terdaftar hingga bulan Desember.

Perpanjangan penyaluran bantuan kuota internet gratis hingga Desember 2021 ini bertujuan untuk membantu proses pembelajaran jarak jauh selama pandemi Covid-19.

Setidaknya ada 38,1 juta pelajar dan pengajar termasuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen yang ditargetkan menerima bantuan kuota internet gratis Kemendikbud 2021 ini.

Besaran bantuan yang diterima tergantung pada jenjang pendidikan masing-masing pelajar.

Rincian Besaran Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021

Berikut ini adalah detail rincian bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud:

1. Peserta Didik jenjang PAUD akan mendapatkan Kuota Umum 7 GB per bulan.

2. Peserta Didik Jenjang SD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 10 GB per bulan.

3. Pendidik Jenjang PAUD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 12 GB per bulan.

4. Dosen dan Mahasiswa Akan mendapatkan Kuota Umum 15 GB per bulan.

Bantuan kuota internet gratis ini akan disalurkan kepada nomor telepon pelajar dan pengajar yang sudah terdaftar.

Apabila para pelajar dan pengajar belum terdaftar dan telah mengganti nomor telepon yang sudah terdaftar, berikut cara daftar menjadi penerima bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud:

Cara Daftar Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis 2021

1. Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.

2. Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Secara detail berikut syarat dan kriteria penerima bantuan kuota internet gratis Kemendikbud:

Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

1. Terdaftar di sistem Dapodik

2. Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

Peserta Didik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Mahasiswa

1. Terdaftar di sistem PDDikti

2. Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)

3. Memiliki nomor ponsel aktif.

Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

1. Terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif

2. Memiliki nomor ponsel aktif.

Pendidik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Dosen

1. Terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif

2. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)

3. Memiliki nomor ponsel aktif.

Perlu diketahui pula bahwa bantuan kuota internet gratis ini hanya dapat digunakan untuk mengakses layanan pembelajaran dan tidak dapat digunakan untuk mengakses media sosial.

Demikian informasi terkait kategori penerima kuota internet gratis Kemendikbud 2021, lengkap dengan besaran bantuan dan cara mendapatkannya

Jika ingin mendapatkan kuota internet gratis dari Kemendikbud hingga 15 GB pada 2021, segera ikuti langkah pendaftaran bantuan tersebut.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler