Mereka yang Dilarang Menerima Program Kartu Prakerja Gelombang 18

2 Agustus 2021, 06:55 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 18 Akan Segera Dibuka, Begini Syarat Mendaftar dan Cara Seleksinya /prakerja.go.id/

Media Magelang – Pihak yang dilarang menerima program Kartu Prakerja gelombang 18 telah diatur secara tegas berdasarkan Perpres 76/2020.

Mereka yang dilarang menerima program Kartu Prakerja gelombang 18 di antaranya, pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI dan Polri.

Jajaran direksi, dewan pengawas, serta komisaris BUMN atau BUMD juga dilarang menerima program Kartu Prakerja gelombang 18.

Selain itu, kepala desa dan unsur perangkatnya juga dilarang menerima program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cara Buat Akun Kartu Prakerja untuk Daftar Gelombang 18

Di luar mereka, selama masa pandemi, ada warga yang turut dilarang menerima program Kartu Prakerja.

Yakni, penerima Bansos Kemensos, Penerima BSU Kemnaker atau BP Jamsostek.

Syarat mutlak yang harus diketahui, pendaftar program Kartu Prakerja telah berusia 18 tahun.

Perlu juga diketahui, syarat mengikuti Kartu Prakerja lainnya adalah tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 Melalui Dashboard prakerja.go.id, Ikuti Langkah Ini

Diprioritaskan

Selama pandemi, pihak yang diprioritaskan menerima program Kartu Prakerja adalah pencari kerja serta pekerja atau buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Prioritas selanjutnya adalah, masyarakat umum yang terdampak pandemi Covid-19 dan belum menerima Bansos.

Mereka para pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja juga masuk prioritas.

Pihak lainnya yang menjadi prioritas adalah pelaku usaha mikro kecil.

Perubahan Haluan

Sebelum pandemi Covid-19, program Kartu Prakerja didesain untuk peningkatan kompetensi angkatan kerja.

Pademi Covid-19 mengubah program ini menjadi Program Bantuan Tunai Bersyarat.

Pengamat Center of Strategic and International Studies (CSIS), Yose Rizal Damuri, menyarankan masyarakat untuk serius memanfaatkan sesi pelatihan.

Yose mengingatkan, program Kartu Prakerja jangan sekedar dimanfaatkan sebagai bantuan sosial. Bantuan tunai itu lebih karena kondisi pandemi.

“Program Kartu Prakerja mampu untuk memperbaiki pekerja baik dari sisi soft skill, maupun technical skill para tenaga kerja,” ujar Yose dikutip dari Antaranews. ***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler