Bantuan Subsidi Gaji atau BSU Sudah Cair ke Rekening Pekerja, Cek SMS ini!

11 Agustus 2021, 04:30 WIB
Kabar gembira karena akhirnya Bantuan Subsidi Upah atau BSU dari Kemnaker sebesar RP 1 Juta sudah mulai disalurkan ke rekening pekerja. /Pexels

 

Media Magelang - Ternyata Selasa, 10 Agustus 2021 malam Kemnaker yang telah menerima dana Rp8,8 triliun dari Perbendaharaan Negara langsung memulai penyaluran BSU kepada para pekerja.

Kabar gembira karena akhirnya Bantuan Subsidi Upah atau BSU dari Kemnaker sebesar RP 1 Juta sudah mulai disalurkan ke rekening pekerja. 

"Trx Rek.XXXXXX : Bantuan Subsidi Upah 2021 Batch 1 Rp. 1.000.000 10/08/21 19:53:38," demikian bunyi sms notifikasi tersebut.

Perlu diketahui bahwa Bantuan Subsidi Upah atau BSU dari Kemnaker merupakan salah satu bantuan paling ditunggu ditengah pandemi Covid-19 seperti sekarang oleh pekerja. 

Sebelumnya beredar kabar jika pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU dari Kemnaker baru akan cair pada Kamis, 12 Agustus 2021 mendatang.

Baca Juga: Ini Dia Cara Cek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021, Dapat Rp 1 Juta!

Beberapa pekerja yang terdaftar menjadi penerima BSU 2021 di laman BPJS Ketenagakerjaan dilaporkan mendapat SMS notifikasi berikut.

SMS pencairan BSU Rp1 juta batch 1 dari Kemnaker.

"Trx Rek.XXXXXX : Bantuan Subsidi Upah 2021 Batch 1 Rp. 1.000.000 10/08/21 19:53:38," demikian bunyi sms notifikasi tersebut.

Sesuai rilis pemerintah, program BSU atau yang oleh pekerja dikenal dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji akhirnya mulai disalurkan Kemnaker pada Selasa, 10 Agustus 2021. 

Sesuai rencana, bantuan dana sebesar Rp1 juta untuk pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU disalurkan ke rekening secara langsung sesuai daftar nama dari BPJS Ketenagakerjaan. 

Baca Juga: Cair Agustus 2021, Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta di Link Ini

Bagi yang belum mendapatkan dana pencairan, coba ikuti cara mengecek nama penerima bantuan untuk pekerja dalam program Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2021 di laman BPJS Ketenagakerjaan.

Cara cek nama calon penerima BSU 2021 di laman BPJS Ketenagakerjaan

Terkait status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan Subsidi Gaji, karyawan dapat cek secara online melalui link resmi dengan cara berikut:

  1. Buka website resmi BPJS Ketenagakerjaan di link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html
  2. Masukkan NIK KTP pekerja
  3. Masukkan nama lengkap
  4. Masukkan tanggal lahir
  5. Centang bagian verifikasi
  6. Klik "Lanjutkan"
  7. Laman akan memproses dan menampilkan status pekerja di daftar penerima BSU 2021

Masa pencairan dana BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta akan berlangsung secara bertahap, yang dimulai pada Agustus 2021.

Pekerja yang memenuhi syarat dan berhasil terdaftar sebagai penerima bantuan akan segera mendapatkan pencairan dana BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta mulai Agustus 2021. 

Syarat Penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021

Adapun karyawan yang berhak mendapatkan BLT Subsidi Gaji yaitu pekerja yang telah memenuhi kriteria sebagai berikut:

  1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.
  2. Pekerja/buruh penerima gaji/upah
  3. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021.
  4. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
  5. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.
  6. Pekerja yang belum menerima program kartu prakerja, bansos PKH atau BLT UMKM.
  7. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Jika syarat tersebut terpenuhi, karyawan hanya tinggal menunggu informasi jika BSU atau BLT Subsidi Gaji sudah cair ke rekening melalui SMS.

Seperti pada malam ini beberpa pekerja sudah mulai mendapatkan SMS notifikasi adanya dana sebesar Rp1 juta yang cair ke pemilik rekening penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU dari Kemnaker.

Begitulah informasi terkait dengan  Bantuan Subsidi Upah atau BSU dari Kemnaker Rp 1 Juta yang telah cair ke rekening beberapa pekerja informasi lebih lanjut bisa langsung melihat sosial media resmi Kemnaker.***

Editor: Achmad Cori Renanda

Tags

Terkini

Terpopuler