Cek Nama Penerima Subsidi Gaji Rp1 Juta dari Program BSU Agustus 2021 Melalui 4 Cara Mudah Berikut!

18 Agustus 2021, 09:24 WIB
Berikut cek nama penerima subsidi gaji Rp 1 Juta dari program BSU yang cair bulan Agustus 2021 melalui cara mudah berikut. /Maria Nofianti/Kabar Joglosemar / Galih Wijaya

Media Magelang - Berikut cek nama penerima subsidi gaji Rp 1 Juta dari program BSU yang cair bulan Agustus 2021 melalui cara mudah berikut.

Perlu diketahui bahwa beberapa cara cek status penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta bagi pekerja melalui aplikasi, web, dan WhatsApp.

Keempat cara ini disediakan agar pekerja bisa lebih mudah mengakses daftar nama penerima Subsidi Gaji Rp1 Juta dari Program BSU 2021. 

Sebelumnya, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 8,8 triliun untuk BSU 2021 sehingga seharusnya target jumlah penerima bantuan Subsidi Gaji ini mencapai 8,8 juta pekerja. 

Baca Juga: Simak Syarat Dapat Rp 1 Juta dari BSU BPJS Ketenagakerjaan!

Minggu lalu, sebagian anggaran BSU Tahap 1 dengan total Rp947,499 miliar untuk 947.499 pekerja sudah mulai ditransfer ke rekening penerima.

Para pekerja bisa menerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta  apabila namanya masuk di daftar penerima yang telah dirilis BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun BSU Subsidi Gaji Rp1 juta nantinya bisa didapatkan pekerja yang memenuhi syarat dan juga terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan kembali bantuan Subsidi Gaji atau BSU kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2021. 

Karyawan atau pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU 2021 bisa mendapatkan bantuan Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta, yang cair bertahap mulai bulan Agustus.

Baca Juga: Inilah Cara Cek Nama Penerima Bantuan Subsidi Upah, BSU Mulai Cair ke Pekerja Rp1 Juta pada Agustus 2021

Segera cek dengan nama calon penerima BSU 2021dengan cara berikut:

1. Aplikasi BPJSTKU

- Unduh dan install aplikasi BPJSTKU di smartphone.

- Registrasi melalui e-mail dengan nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama sesuai KTP.

- Login dengan email yang sudah didaftarkan.

- Pilih kartu digital, klik kartu digital yang muncul.

- Amati keterangan status kepesertaan aktif atau tidak di bagian bawah layar.

- Apabila terdaftar maka nomor rekening bank yang terdaftar juga akan muncul. 

2. Website SSO BPJS Ketenagakerjaan

- Buka laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

- Jika belum memiliki akun, pilih menu "Buat Akun Baru"

- Isikan segmen dan email dan tulis kode OTP yang didapatkan.

- Isi data diri dengan nomor KPJ, nama, tanggal lahir, NIK, nama ibu kandung, nomor ponsel yang aktif dan e-mail.

- Login dengan email yang telah didaftarkan

- Status kepesertaan bisa di cek dengan klik pada bagian kartu digital.

3. Website BSU BPJS

- Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu

- Isi  form dengan NIK KTP, nama lengkap dan tanggal lahir

- Tandai centang pada captcha Klik "Lanjutkan". 

4. WhatsApp

Jika ketiga cara di atas tdak bisa dilakukan, maka berdasarkan informasi dari Twitter resmi @BPJSKTinfo, pekerja menghubungi nomor Whatsapp 081380070175 atau link berikut https://wa.me/6281380070175.

Sebelumnya, penyaluran bansos Subsidi Gaji Rp1 juta bagi para pekerja di wilayah yang menerapkan PPKM Level 4 telah dipastikan oleh Menaker Ida Fauziyah. Selengkapnya, bisa di simak berikut ini:

7 syarat terbaru penerima BSU 2021

1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.

2. Pekerja/buruh penerima gaji/upah

3. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021.

4. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

5. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

6. Pekerja yang belum menerima program kartu prakerja, bansos PKH atau BLT UMKM.

7. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Sambil menunggu jadwal pencairan berikutnya, simak dulu syarat karyawan yang berhak menerima BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021:

  1. Pertama, pekerja merupakan WNI dibuktikan dengan NIK KTP
  2. Kedua, pekerja terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.
  3. Ketiga, pekerja mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
  4. Keempat, Pekerja / Buruh merupakan penerima upah.
  5. Kelima, pekerja bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.
  6. Keenam, pekerja diutamakan bekerja di sektor usaha : Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
  7. Ketujuh, belum pernah menerima bansos lain dari pemerintah.

Itulah informasi lengkap terkait syarat penerima dan cara cek daftar nama penerima BSU Rp1 juta yang mulai disalurkan pada Agustus 2021bisa langsung digunakan.*** 

Editor: Achmad Cori Renanda

Tags

Terkini

Terpopuler