Simak Syarat Dapat Rp 1 Juta dari BSU BPJS Ketenagakerjaan!

- 9 Agustus 2021, 15:57 WIB
Kemnaker akan transfer BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp1 juta ke 1 juta pekerja mulai pekan ini, pada 8 Agustus 2021.
Kemnaker akan transfer BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp1 juta ke 1 juta pekerja mulai pekan ini, pada 8 Agustus 2021. /BERITA DIY/F Akbar

Media Magelang - Ini dia persyaratannya untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan yang akan segera cair tahun ini.

Rencananya, Bantuan Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan akan cair secara bertahap mulai bulan Agustus 2021 ini.

Baca Juga: Mau Dapat Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta? Inilah Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021

Nantinya, para penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan akan diberikan dana bantuan sebesar Rp 1 juta.

Untuk mendapatkan BSU dari BPJS Ketenagakerjaan ini peserta harus bisa memenuhi persyaratan yang diajukan.

Dipastikan oleh Menaker Ida Fauziyah, penyaluran BSU ini dilakukan kepada pekerja di wilayah yang menerpakan PPKM level 4.

Sebelum mendaftarkan diri, anda perlu tahu 7 syarat yang harus dipenuhi agar bisa menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan.

 

Halaman:

Editor: Amallia Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah