Media Magelang - Ini dia jadwal resmi migrasi atau perpindahan sistem TV analog ke TV digital khusus wilayah Jawa Tengah!
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementrian Kominfo akan meresmikan pergantian dari TV analog ke TV digital, Selasa, 17 Agustus 2021.
Namun telah disampaikan bahwa migrasi TV analog ke digital ini harus ditunda.
Hal ini dilakukan karena pemerintah harus memfokuskan kepentingannya ke penanganan Covid-19.
Sebagai tindaklanjut mengenai migrasi TV analog ke digital ini khusus untuk Jawa Tengah akan dilakukan secara bertahap.
Melalui Peraturan Menteri Kominfo no.6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran, tahun 2021 ini siaran TV analog akan dihentikan secara bertahap.
Berikut adalah jadwal untuk wilayah Kabupaten dan Kota di seluruh wilayah Jawa Tengah:
31 Desember 2021
Kabupaten Blora
Kabupaten Pekalongan
Kabupaten Pemalang
Kabupaten Tegal
Kota Pekalongan
Kota Tegal
Kabupaten Rembang
Kabupaten Pati
Kabupaten Jepara
Kabupaten Cilacap
Kabupaten Banyumas
Kabupaten Purbalingga
Kabupaten Brebes
17 Agustus 2022
Kabupaten Boyolali
Kabupaten Sragen
Kabupaten Grobogan
Kabupaten Kudus
Kabupaten Demak
Kabupaten Semarang
Kota Salatiga
Kota Semarang
2 November 2022
Kabupaten Magelang
Kabupaten Temanggung
Kabupaten Kendal
Kabupaten Batang
Kota Magelang
Kabupaten Banjarnegara
Kabupaten Kebumen
Kabupaten Purworejo
Kabupaten Wonosobo
Kabupaten Klaten
Kabupaten Sukoharjo
Kabupaten Karanganyar
Kota Surakarta
Kominfo telah memberikan jadwal sebagai batas waktu bagi masyarakat untuk segera bermigrasi dari TV analog ke TV digital secara nasional dengan pembagian berikut:
Tahap I: paling lambat 17 Agustus 2021
Tahap II: paling lambat 31 Desember 2021
Tahap III: paling lambat 31 Maret 2022
Tahap IV: paling lambat 17 Agustus 2022
Tahap V: paling lambat 2 November 2022.
Seperti yang tercantum pada jadwal, proses penghentian siaran TV analog di wilayah Jawa Tengah akan dilakukan bertahap hingga 2 November 2022.
Masyarakat bisa mempersiapkan diri dengan mengganti TV analog di rumah dengan TV digital, atau memasang set top box DVBT2 (STB) agar tetap bisa bisa menikmati tayangan di stasiun TV kesayangan.
Mengenai alasan penghentian siaran TV analog untuk beralih ke TV digital selain karena berkembangnya jaringan internet, juga karena kelebihan berikut:
1. Sinyal lebih stabil.
2. Memiliki dua status penyiaran.
3. Suara dan gambar lebih jernih.
4. Terdapat fasilitas tambahan seperti bisa mengetahui acara yang telah dan akan ditayangkan dan bisa memberi rating kepada kualitas penyiaran program televisi yang ditonton.
5. Pemanfaatan frekuensi penyiaran TV digital yang lebih efisien.
Penghentian siaran TV analog dan migrasi ke TV digital ini dilakukan secara bertahap karena penataan frekuensi antara siaran analog yang masih berjalan dengan siaran digital yang perlahan diperkenalkan.
Selain itu, masyarakat bisa membiasakan diri dengan siaran TV digital setelah siaran TV analog mulai dihentikan secara bertahap di wilayah Jawa Tengah.
Itulah tadi informasi mengenai jadwal perpindahan sistem siaran dari TV analog menjadi TV digital khusus wilayah Jawa Tengah.***