BSU BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Segera Resmi Cair, Kemnaker Sesuaikan Data Pekerja dengan BPJS Ketenagakerjaan

21 Agustus 2021, 19:10 WIB
Ilustrasi BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair ke Rekening Himbara dan Bank BSI, Buruan Segera Cek Mobile Banking Anda /Istimewa

Media Magelang - Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi para pekerja atau yang dikenal dengan BSU subsidi gaji akan segera cair di tahap 2.

Penyaluran BLT subsidi gaji ini berada di bawah kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Dalam memperoleh data, Kemnaker menggunakan data nama pekerja milik BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk itu, BSU BLT subsidi gaji ini hanya akan disalurkan kepada pekerja yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Tanggapan Sang Kakak Saat Kaesang Pangarep Buat Baliho 'Siap RI 1', Gibran: Itu Iklan Jualan

Sesuai dengan Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tercantum syarat penerima BSU Subsidi Gaji sebagai berikut:

1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan;

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021;

3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan;

4. Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 (tiga) dan level 4 (empat) yang ditetapkan oleh pemerintah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini; dan

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Kode Redeem Call of Duty Mobile CODM 21 Agustus 2021 Celebrate Crate Bisa Dapat Sekarang!

Menurut informasi dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah data pekerja di BPJS Ketenagakerjaan adalah data yang paling akurat dan lengkap.

"BPJS Ketenagakerjaan dipilih sebagai sumber data. Hal mengingat saat ini, data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan lengkap," kata Ida Fauziyah.

Kemnaker juga menyebutkan bahwa data di BPJS Ketenagakerjaan akuntabel dan valid sehingga dipergunakan oleh pemerintah sebagai dasar pemberian bantuan subsidi secara cepat dan tepat sasaran.

Berkaitan dengan hal tersebut, pekerja yang dapat menerima BLT Subsidi Gaji senilai Rp1 juta tersebut adalah mereka yang terdaftar di pangkalan data BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Link Nonton The Penthouse 3 (2021) Full Episode

Sebelumnya, Kemnaker telah menyalurkan BSU ini pada tahap 1 pada 10 Agustus 2021 lalu dengan total penerima sebanyak 947 ribu pekerja.

Sementara itu, Kemnaker menargetkan akan menyalurkan BLT subsidi gaji ini kepada 8,7 juta pekerja sepanjang tahun 2021.

Untuk mempermudah proses penyaluran, Kemnaker akan menyalurkan BLT subsidi gaji ini dalam lima tahap.

Berikut rincian jumlah karyawan penerima BLT Subsidi Gaji setiap tahap:

- Tahap 1: sudah cair ke 947 ribu karyawan

- Tahap 2: rencana cair ke 1,2 juta karyawan

- Tahap 3, 4, dan 5 : rencana cair ke 6,6 juta karyawan

Pekerja yang telah memenuhi syarat di atas akan otomatis menerima BSU BLT subsidi gaji sesuai data BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta melalui transfer bank.***

Editor: Paradisa Nunni Megasari

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler