Media Magelang - Karyawan yang belum pernah mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) besar kemungkinan tahun ini bisa memperoleh.
Cara untuk memperoleh BSU, pastikan keanggotan Anda di BPJS Ketenagakerjaan aktif hingga Juni 2021.
Untuk memperoleh BSU Anda juga tidak boleh terdaftar sebagai penerima program Kartu Prakerja serta bantuan sosial lainnya dari pemerintah.
Baca Juga: BSU Tahap 2 Bisa Cair untuk Pekerja yang Terkena PHK dan Resign, Cek dengan Cara Ini
Segera cari tahu kapan terakhir BPJS Ketenagakerjaan Anda aktif? Serta segera cari tahu apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan lain dari pemerintah?
Besaran BSU 2021 yang akan diterima karyawan adalah Rp1 juta. Tahun ini menyasar 8,7 juta orang.
"Bagi pekerja atau buruh yang tahun 2020 belum mendapatkan BSU sepanjang sesuai kriteria BSU tahun 2021 akan memperoleh," demikian penjelasan Kemnaker via Twitter resminya.
Baca Juga: Segera Cair Tahap 2, Ini Cara Cek Penerima BSU Subsidi Gaji 2021 Sebesar Rp1 Juta
Kriteria Penerima