BSU 2021 Rp1 Juta Tahap 2 Bisa Cair untuk Pekerja yang Terkena PHK dan Resign

- 20 Agustus 2021, 06:28 WIB
Pekerja yang terkena PHK dan resign masihmemiliki peluang untuk mendapat pencairan BSU Rp1 juta Tahap 2 dengan syarat berikut ini.
Pekerja yang terkena PHK dan resign masihmemiliki peluang untuk mendapat pencairan BSU Rp1 juta Tahap 2 dengan syarat berikut ini. /Maria Nofianti/Kabar Joglosemar / Galih Wijaya

Media Magelang - Setelah pencairan Tahap 1, kelanjutan penyaluran BSU Rp1 juta membawa kabar baik bagi pekerja yang terkena PHK dan resign.

Namun tidak semua pekerja yang terkena PHK dan resign akan mendapatkan penyaluran BSU Rp1 juta Tahap 2, hanya untuk mereka yang sesuai dengan kondisi ini.

Kemnaker telah menjalankan komitmennya dalam mencairkan BLT BSU Subsidi Gaji Rp1 juta kepada pekerja di Indonesia.

Baca Juga: Simak 8 Bansos yang Masih Cair Agustus 2021, Dari BLT UMKM, BSU, PKH hingga BST

Ketika tidak semua bisa mendapatkan BSU Rp1 juta dengan berbagai alasan, namun pekerja yang terkena PHK dan resign justru masih memiliki peluang untuk mendapat pencairan.

Simak penjelasan ini sampai tuntas terkait kelanjutan penyaluran BSU Rp1 juta Tahap 2.

Pada Tahap 1 BSU 2021, anggaran langsung disalurkan ke rekening 947.499 pekerja penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta.

Akan terus dilanjutkan penyalurannya di Tahap 2, Kemenaker sebelumnya mengestimasi bakal ada 8,7 juta pekerja yang menerima bansos BSU 2021 di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Siap-siap Dapat Rp1 Juta, Cek Dulu Nama Penerima BSU Tahap 2 Agustus 2021

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x