7. Pekerja di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, namun bukan sektor jasa pendidikan dan kesehatan.
Sama seperti sebelumnya, Kemenaker akan mengirimkan dana BSU 2021 Tahap 2 ke rekening pekerja yang memenuhi syarat. Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara, yaitu BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, dan BSI (khusus Aceh).
Bagi pekerja yang belum memiliki salah satu rekening di bank tersebut maka Kemenaker akan membuatkan secara kolektif. Sehingga karyawan bisa mendapatkan BSU 2021 Tahap 2.***