BST DKI Jakarta Cair Kembali Bulan Ini, Simak Cara Cek Penerimanya di corona.jakarta.go.id

25 Agustus 2021, 11:55 WIB
Bansos BST khusus DKI Jakarta cair bulan ini, simak cara cek penerimanya /Pexels / Ahsanjaya/

Media Magelang - Bantuan Sosial Tunai atau BST khusus wilayah DKI Jakarta kembali cair pada bulan Agustus 2021.

Apakah anda sudah cek penerima BST khusus wilayah DKI Jakarta? Simak artikel ini untuk mengetahuinya.

Bansos BST dari pemerintah khusus wilayah DKI Jakarta dijadwalkan cair pada akhir Juli lalu hingga bulan Agustus 2021.

Baca Juga: BST DKI Kembali Cair Agustus 2021, Cek Penerima Bansos Rp600 Ribu di corona.jakarta.go.id

Dengan cek status penerimaan BST khusus wilayah DKI Jakarta, masyarakat bisa mengetahui apakah dirinya berhak menerima Rp 600 ribu dari pemerintah.

Pemerintah sudah menyalurkan BST di seluruh wilayah Indonesia, tak terkecuali DKI Jakarta dana bantuan sebesar Rp 600 ribu.

Dana BST ini dibagikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi dan mengalami kendala di masa PPKM ini.

 

Ini dia cara cek penerima BST khusus wilayah DKI Jakarta 2021

Cara Cek Penerima BST DKI 2021

  1. Kunjungi laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial
  2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) Anda di kolom yang tersedia.
  3. Kemudian klik tombol “Cari”
  4. Kemudian, akan terlihat apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BST DKI Jakarta Juli 2021

Anda berhak menerima Rp 600 ribu dari pemerintah apabila nama anda tercantum dalam laman tersebut.

Penerimaan RP 600 ribu dari pemerintah ini akan diberikan kepada masyarakat melalui rekening secara bertahap.

Artinya, pemerintah akan menyalurkan Rp 300 ribu selama dua bulan ke depan. Berikut adalah tata cara pencairan dana BST DKI Jakarta:

Cara Mencairkan Dana Bansos BST DKI Jakarta

1. Mendapatkan undangan pencairan dari petugas wilayah yang ditunjuk maksimal H-1 pelaksanaan

2. Membawa KK dan KTP asli serta fotokopi untuk mengambil Kartu Tabungan

3. Hadir sesuai jadwal yang ditetapkan, jika tidak akan dijadwalkan kembali pada undangan pencairan kedua hingga ketiga setelah distribusi tahap 1 selesai di lima (5) wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.

4. Jika telah memiliki rekening Bank DKI, penerima BST Rp600 ribu bisa langsung mencairkan dana bantuan di ATM atau kantor Bank DKI terdekat.

Demikian informasi mengenai cara cek status penerimaan bansos BST khusus wilayah DKI Jakarta.***

Editor: Amallia Putri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler