Ini Daftar Nama 124 KPM Penerima Bansos BST DKI Jakarta!

28 Agustus 2021, 15:00 WIB
Cara mengecek nama penerima BST DKI Jakarta 2021 di situs corona.jakarta.go.id. /corona.jakarta.go.id

Media Magelang - Bantuan sosial tunai (BST) khusus bagi masyarakat DKI Jakarta kembali dicairkan oleh Pemerintah Provinsi setempat.

Bantuan tersebut sering dikenal dengan nama BST DKI Jakarta.

Pada penyaluran periode bulan ini (Agustus), Pemprov DKI Jakarta hanya menyalurkan BST tersebut kepada 124 KPM saja.

Baca Juga: Harga Cabai Menurun, Ganjar Pranowo Minta ASN Bantu Petani

Adapun 124 KPM penerima bansos tersebut merupakan hasil pemadanan data penerima BST DKI Jakarta dan Kemensos RI.

Pemadanan data tersebut dilakukan bertujuan agar tak ada tumpang tindih data antara daftar nama penerima BST DKI Jakarta dan Kemensos. Sehingga, tidak ada KPM yang menerima dua BST sekaligus.

Pemprov DKI Jakarta mulai melanjutkan kembali penyaluran BST tersebut setelah sebelumnya sempat terhenti pada bulan April.

Baca Juga: RESMI!Cristiano Ronaldo Kembali Berseragam Manchester United

Untuk itu, 124 KPM di DKI Jakarta yang terdaftar tersebut akan menerima BST bulan Mei dan Juni senilai Rp600 ribu.

Lantaran penyaluran BST DKI Jakarta ini disalurkan secara bertahap, maka pencairan bansos bulan ini adalah tahap 5 dan 6.

Sebelumya, berdasarkan data tunda BST DKI Jakarta tahap 5 dan 6 terdata ada 99.763 KPM calon penerima bansos tunai.

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Link Nonton Drama Hometown Cha Cha Cha Sub Indo via TV Online Gratis

"Hasilnya hanya terdapat 124 KPM yang menerima BST Pemprov DKI Jakarta dari data tunda sebelumnya yakni 99.763 KPM," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta. Dikutip Media Magelang dari akun Instagram @dinsosdkijakarta.

Terkait mekanisme penyaluran BST tersebut, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Bank DKI Jakarta.

Selanjutnya, Bank DKI Jakarta langsung mentransfer BST Rp600 ribu tersebut ke rekening 124 KPM yang terdaftar.

"Mulai tanggal 12 Agustus 2021 yang lalu, dana bantuan langsung ditransfer ke rekening penerima BST sebanyak 124 KPM," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

Berdasarkan data tunda di atas, terdapat 99.639 KPM yang tidak terdaftar sebagai penerima BST DKI Jakarta.

Namun, tak perlu khawatir karena 99.639 KPM tersebut akan secara otomatis menerima BST dari Kemensos RI dengan nilai bantuan yang sama, yaitu Rp600 ribu.

Untuk mengetahui nama Anda terdaftar sebagai penerima BST DKI atau BST Kemensos dapat di cek melalui laman resmi corona.jakarta.go.id

Cara Cek Penerima BST DKI 2021

1. Kunjungi laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial
2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) Anda di kolom yang tersedia.
3. Kemudian klik tombol “Cari”
4. Kemudian, akan terlihat apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BST DKI Jakarta Juli 2021
5. Jika termasuk salah satu penerima BST DKI Jakarta periode Agustus 2021, nama Anda akan muncul dalam laman corona.jakarta.go.id tersebut.

Syarat Penerima Bansos BST DKI 2021

Sementara itu, syarat penerima BST DKI adalah sebagai berikut:

1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta

2. Tidak termasuk penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

3. Tidak termasuk penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Apabila terdaftar dalam 124 KPM penerima BST DKI Jakarta tersebut dan mengalami kendala pada saat mencairkan dana bantuan, berikut panduan lengkapnya

Cara Mencairkan Dana Bansos BST DKI Jakarta

1. Mendapatkan undangan pencairan dari petugas wilayah yang ditunjuk maksimal H-1 pelaksanaan

2. Membawa KK dan KTP asli serta fotokopi untuk mengambil Kartu Tabungan

3. Hadir sesuai jadwal yang ditetapkan, jika tidak akan dijadwalkan kembali pada undangan pencairan kedua hingga ketiga setelah distribusi tahap 1 selesai di lima (5) wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.

4. Jika telah memiliki rekening Bank DKI, penerima BST Rp600 ribu bisa langsung mencairkan dana bantuan di ATM atau kantor Bank DKI terdekat.

Itulah daftar nama 124 KPM penerima BST DKI Jakarta.***

Editor: Paradisa Nunni Megasari

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler