BST DKI Jakarta Tahap 7 dan 8 Sudah Cair Lagi? Ini Penjelasan, Beserta Cara Cek Status Penerimanya

31 Agustus 2021, 17:09 WIB
Ini informasi penyaluran BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8 /Ig @kemensosri

Media Magelang - Ini dia informasi mengenai pencairan dana BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8.

Tahap penyaluran bansos BST DKI Jakarta saat ini sudah menginjang tahap 7 dan 8. 

Pemprov DKI Jakarta akan menerima transfer bansos senilai Rp 600 ribu di tahap 7 dan 8 ini.

Baca Juga: Kapan BST DKI Tahap 7 dan 8 Cair? Ini Informasinya!

Bansos BST DKI Jakarta ini diperuntukkan bagi mereka yang berada di area ibukota DKI Jakarta.

Di informasi data tunda BST DKI Jakarta tahap 5 dan 6 ada sebanyak lebih dair 99 ribu keluarga penerima manfaat.

Sedangkan ada sebanyak 124 keluarga penerima manfaat yang hendak sudah mencairkan dana Rp 600 ribu.

Lalu, bagaimana dengan BST tahap 7 dan 8? Sayangnya, saat ini BELUM ADA kepastian mengenai penyaluran tahap 7 dan 8.

Baca Juga: BST Kemensos September 2021 Cair, Cek Nama Penerima Sekarang!

 

Kemungkinan hal ini dikarenakan penyaluran BST DKI tahap 5 dan 6 baru saja diselesaikan.

Untuk mengecek dan memastikan diri apakah terdaftar sebagai penerima BST DKI Jakarta masyarakat dapat mengikuti cara ini.

Cara Cek Penerima BST DKI 2021

1. Kunjungi laman resmi corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial
2. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) di kolom yang tersedia
3. Klik tombol “Cari”
4. Lalu akan terlihat apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BST DKI Jakarta Juli 2021
5. Jika termasuk salah satu penerima BST DKI Jakarta periode Agustus 2021, nama Anda akan muncul dalam laman corona.jakarta.go.id tersebut.

Apabila nama Anda terdaftar dalam laman corona.jakarta.go.id tersebut, maka berikut ini cara mencairkan dana BST DKI Jakarta.

Cara mencairkan dana BST DKI 2021

1. Penerima BST DKI akan mendapatkan undangan pencairan dari petugas wilayah yang ditunjuk maksimal H-1 pelaksanaan
2. Penerima BST DKI Membawa KK dan KTP asli serta fotokopi untuk mengambil Kartu Tabungan
3. Penerima BST DKI hadir sesuai jadwal yang ditetapkan, jika tidak akan dijadwalkan kembali pada undangan pencairan kedua hingga ketiga setelah distribusi tahap 1 selesai di lima (5) wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.
3. Jika telah memiliki rekening Bank DKI, penerima BST Rp 600 ribu bisa langsung mencairkan dana bantuan di ATM atau kantor Bank DKI terdekat.

Itulah tadi informasi mengenai pencairan dana BST DKI Jakarta yang belum ada jadwal pencairan di tahap 7 dan 8.***

Editor: Amallia Putri

Sumber: corona.jakarta.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler