Cek di Sini! Daftar Kriteria yang Berhak Menjadi Penerima Bansos BST DKI Rp600 Ribu Tahun 2021

- 31 Agustus 2021, 05:15 WIB
BST DKI Jakarta Cair Minggu Ketiga Bulan Juli 2021
BST DKI Jakarta Cair Minggu Ketiga Bulan Juli 2021 /IG @kolaborasimonas

Media Magelang - Berikut ini daftar kriteria atau golongan orang yang berhak menjadi penerima bantuan sosial (bansos) tunai atau BST DKI pada tahun 2021. 

Terdapat kriteria tertentu yang ditetapkan pemerintah sebagai syarat penerima bansos BST DKI tahun 2021, yang cair kembali sebesar Rp600 ribu. 

Penyaluran bansos BST DKI sebesar Rp600 ribu merupakan gabungan dua tahap pencairan tahun ini, yakni tahap 5 dan 6 pada Agustus 2021.

Menjelang awal September 2021, penyaluran tahap 5 dan 6 dari program BST DKI Jakarta sebesar Rp600 ribu akan segera berakhir.

Baca Juga: Begini Cara Daftar KIP Dapatkan BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta untuk Siswa SD, SMP, dan SMA

Sebab itu, segera cek kriteria yang berhak menjadi penerima bansos BST DKI untuk mengetahui apakan Anda memenuhi syarat.

Pada penyaluran periode bulan Agustus 2021, Pemprov DKI Jakarta hanya menyalurkan BST tersebut kepada 124 KPM saja.

Adapun 124 KPM penerima bansos tersebut merupakan hasil pemadanan data penerima BST DKI Jakarta dan Kemensos RI.

Pemadanan data tersebut dilakukan bertujuan agar tak ada tumpang tindih data antara daftar nama penerima BST DKI Jakarta dan Kemensos. Sehingga, tidak ada KPM yang menerima dua BST sekaligus.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah