BST DKI Kembali Cair September 2021? Coba Cek Nama Penerima di corona.jakarta.go.id

1 September 2021, 14:00 WIB
Cek segera bansos BST DKI Jakarta Rp600 ribu diperpanjang sampai akhir Agustus 2021 /website corona.jakarta.go.id/

Media Magelang - Mungkinkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melanjutkan penyaluran BST DKI pada bulan September 2021?

Pemprov DKI Jakarta telah menyelesaikan proses pencairan BST DKI tahap 5 dan 6 pada bulan Agustus 2021 kemarin.

Memasuki bulan September 2021, kini masyarakat Ibukota kembali menanti kelanjutan pencairan BST DKI Jakarta.

Baca Juga: 6 Kriteria Penerima Bantuan BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta, Cek Nama Anda di Link Berikut

BST DKI tahap 5 dan 6 disalurkan sekaligus yang mencakup BST bulan Mei dan Juni, sehingga total pencairan senilai Rp600 ribu.

Sebelumnya, penyaluran BST DKI sempat terhenti sampai di bulan April 2021 lalu.

Tertundanya penyaluran BST DKI tersebut dikarenakan Pemprov DKI Jakarta harus melakukan pemadanan data penerima BST DKI dengan BST Kemensos 2021.

Baca Juga: September Ceria! Cek Penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Melalui Laman Berikut Ini

Setelah dilakukan pemadanan data tersebut, Pemprov Jakarta menetapkan bahwa ada 124 KPM yang terdaftar sebagai penerima BST DKI dengan data tunda awal sebanyak 99.763 KPM.

Hal ini bertujuan agar tidak terjadi tumpang tindih data penerima BST, sehingga bansos senilai Rp600 ribu tersebut tersalurkan tepat sasaran.

Setelah tahap 5 dan 6 selesai disalurkan, kini masyarakat Ibukota mulai bertanya-tanya apakah Pemprov DKI Jakarta akan melanjutkan penyaluran BST DKI tahap 7 dan 8 di bulan September 2021?

Baca Juga: Ada 6 Bansos Pemerintah Cair Sampai September 2021! Cek Sekarang BSU Subsidi Gaji Turun Lagi

Sampai saat ini belum ada kepastian mengenai jadwal penyaluran BST DKI tahap 7 dan 8.

Namun, Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa bagi 99.639 KPM sisanya akan menerima BST Kemensos dengan total nilai bantuan yang sama, yaitu Rp600 ribu.

Adapun syarat yang harus dipenuhi agar terdaftar sebagai penerima BST DKI tersebut adalah sebagai berikut.

Syarat Penerima Bansos BST DKI 2021

1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta

2. Tidak termasuk penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

3. Tidak termasuk penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Untuk memastikan diri apakah Anda terdaftar sebagai penerima BST DKI Rp600 ribu tersebut, Anda dapat mengeceknya melalui laman corona.jakarta.go.id.

Cara Cek Penerima BST DKI 2021

1. Kunjungi laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial
2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) Anda di kolom yang tersedia.
3. Kemudian klik tombol “Cari”
4. Kemudian, akan terlihat apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BST DKI Jakarta Juli 2021
5. Jika termasuk salah satu penerima BST DKI Jakarta periode Agustus 2021, nama Anda akan muncul dalam laman corona.jakarta.go.id tersebut.

Bagi Anda yang terdaftar dalam laman corona.jakarta.go.id tersebut dapat melalukan pencairan dana BST DKI dengan cara berikut.

Cara Mencairkan Dana Bansos BST DKI Jakarta

1. Mendapatkan undangan pencairan dari petugas wilayah yang ditunjuk maksimal H-1 pelaksanaan

2. Membawa KK dan KTP asli serta fotokopi untuk mengambil Kartu Tabungan

3. Hadir sesuai jadwal yang ditetapkan, jika tidak akan dijadwalkan kembali pada undangan pencairan kedua hingga ketiga setelah distribusi tahap 1 selesai di lima (5) wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.

4. Jika telah memiliki rekening Bank DKI, penerima BST Rp600 ribu bisa langsung mencairkan dana bantuan di ATM atau kantor Bank DKI terdekat.

Bagi penerima BST DKI Jakarta tahun ini bisa langsung cek ke rekening masing-masing apakah dana sebesar Rp600 ribu sudah masuk atau belum.***

Editor: Paradisa Nunni Megasari

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler