41 Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Yasonna Laoly: Terpidana Kasus Terorisme, Narkoba, dan Pembunuhan

8 September 2021, 14:12 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat memberi keterangan pers. /Kabar Banten/Dewi Agustini

Media Magelang - Peristiwa kebakaran yang menimpa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Tangerang, Banten memakan 41 korban meninggal dunia yang seluruhnya adalah narapidana (napi).

Dalam konferensi pers, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebutkan bahwa hukuman yang dijalani oleh 41 napi korban kebakaran Lapas Tangerang tersebut terdiri dari kasus pembunuhan, terorisme, dan narkoba.

Berdasarkan keterangan Yasonna Laoly, ada satu orang napi kasus terorisme, satu orang napi pembunuhan, dan sisanya adalah kasus narkoba.

Baca Juga: 41 Korban Kebakaran Lapas Tangerang Seluruhnya Napi

"Dari yang meninggal ada 41 orang, mohon maaf, satu (orang napi) tindak pidana pembunuhan, satu terorisme, dan lainnya tindak pidana narkoba," kata Yasonna Laoly kepada wartawan.

Meskipun begitu, Yasonna Laoly menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga napi korban kebakaran tersebut.

"Namun demikian, kami sekali lagi, kami menyampaikan duka yang mendalam kepada seluruh keluarga," kata Yasonna Laoly menambahkan.

Baca Juga: Kronologi Kebakaran Lapas Tangerang: Lebih dari 2 Jam, Korban Meninggal 41 Orang

Selain itu, Yasonna Laoly juga mengemukakan identitas kewarganegaraan dari 41 napi korban kebakaran tersebut. Menurutnya, dari 41 napi terdapat dua napi Warga Negara Asing (WNA) dan 39 napi sisanya adalah WNI.

"Ada dua orang WNA. Satu warga negara (WN) Portugal dan satu WN Afrika Selatan," kata Yasonna Laoly.

Untuk menindaklanjuti korban WNA tersebut, Kemenkumham saat ini tengah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan jajarannya.

Kronologi Kebakaran Lapas Tangerang

Disebutkan oleh Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakat (Ditjen PAS) Rika Aprianti bahwa kebakaran di Lapas Tangerang mulai pada dini hari ini.

Rika Aprianti menyebut salah satu blok di Lapas Tangerang mulai dilalap api sekitar pukul 01.50 WIB.

Hal itu pun dibenarkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang menyebut api mulai membesar pada pukul 01.45 WIB.

Api terus membesar selama dua jam hingga kemudian bisa dipadamkan pada sekitar pukul 03.00 WIB.

“Api bisa dipadamkan sekitar pukul 3 pagi, api mulai berkobar sekitar jam 01.45 WIB. Kemungkinan besar kebakaran ini hampir berlangsung selama dua jam lebih setelah dikendalikan kemudian dievakuasi yang selamat,” ujar Irjen Fadil Imran di lokasi kejadian kepada para wartawan.

Mengenai penyebab kebakaran, Irjen Fadil Imran menyebut dugaan awal adalah hubungan pendek arus listrik.

Meski demikian, pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut penyebab kebakaran.

Dirjen PAS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Reynhard Silitonga menjelaskan bahwa kebakaran Lapas Tangerang ini terjadi di Blok C2.

Ia menjelaskan, Blok C2 terdapat satu aula dan sembilan kamar. Di lokasi itu terdapat 122 penghuni lapas.

“Jadi di blok ini lah terjadi diduga awal hubungan pendek, ini musibah yang dialami di lapas Kelas I Tangerang. Kami berupaya terus mengamankan yang masih ada di blok lain, saya kira itu, ini di blok C2 yang diduga terjadi hubungan pendek,” jelas Reynhard.

Lapas Tangerang merupakan Lapas kelas 1 yang saat terjadi kebakaran dihuni oleh 2.069 narapidana dan tahanan, padahal seharusnya hanya berisi 900-an orang.

Lokasi sumber terjadinya kebakaran di Lapas Tangerang berada di Blok CII yang dihuni 122 napi.

"2.072 penghuni. Kalau yang kejadian kebakaran C2 itu 122 orang,"kata Agus Toyib.

Hingga saat ini pihak Kemenkumham masih menjalankan proses identifikasi 41 napi korban kebakaran tersebut.

Bagi keluarga para napi yang ingin mengetahui keadaan keluarganya di Lapas Tangerang disediakan layanan crisis centre yang dapat dihubungi.

"Khusus bagi pihak keluarga dari WBP untuk informasi dapat menghubungi crisis centre 081383557758," kata Kepala Bagian Humas Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman kepada wartawan.

Pihak Lapas Tangerang mengharapkan para keluarga napi di Lapas Tangerang aktif menghubungi crisis centre agar proses identifikasi korban kebakaran cepat terselesaikan.***

Editor: Paradisa Nunni Megasari

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler