Cek Disini Cara Daftar KKS Untuk Persyaratan Bansos PKH, BSP/BPNT, KIP Khusus Warga Indonesia

8 September 2021, 17:14 WIB
Ilustrasi KPM yang memiliki kartu KKS berhak mendapatkan bantuan bansos sembako BPNT Rp400 ribu di link online cekbansos.kemensos.go.id. /instagram.com/@kemensosri

Media Magelang - Cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk persyaratan bansos PKH, BSP/BPNT, KIP khusus warga Indonesia ada di artikel ini.

Memiliki KKS merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat Indonesia jika ingin memperoleh bantuan berupa bansos PKH, BSP/BPNT, hingga KIP kuliah.

Bansos Bansos PKH, BSP/BPNT, hingga KIP kuliah diberikan pemerintah untuk keluarga tidak mampu dan terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Jadi Syarat Bansos, Begini Cara Urus SKTM

Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia membuat banyak keluarga tidak mampu yang memerlukan bantuan tunai maupun non tunai untuk memenuhi hidupnya.

Salah satu program yang diberikan pemerintah untuk membantu perekonomian masyarakat adalah dengan memberikan sejumlah bantuan seperti bansos PKH, BSP/BPNT, hingga KIP kuliah.

Masyarakat yang memiliki KKS dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berkesempatan mendapat bansos dari pemerintah.

Baca Juga: Cara Adukan Penyaluran Bansos Salah Sasaran, Kemensos Sediakan Layanan Usul Sanggah Berikut

Bansos pemerintah diberikan kepada pemiliki KKS berupa bantuan tunai dan non tunai seperti beras dan sembako.

KKS digunakan untuk penarikan tunai bansos PKH dan transaksi pembelian barang seperti beras, gula, LPG, dan lain-lain.

Mereka yang berhak mendapatkan bansos PKH adalah yang memiliki ibu hamil/nifas/menyusui, atau memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, atau memiliki anak usia SD-SMP ataupun anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar.

Bansos BPNT dapat diperoleh masarakat yang memenuhi persyaratan, diantaranya Warga miskin/rentan miskin, bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Tergolong warga terdampak Covid-19, dan memiliki KKS.

Sedangkan bantuan KIP kuliah bisa didapatkan dengan mendaftar melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Adapun cara mendaftar KKS bagi warga Indonesia adalah:

  1. Masyarakat melakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan menghubungi RT/RW setempat atau melalui Kantor Kelurahan/Desa.
  2. Setelah mendaftar akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di lokasi yang telah ditentukan.
  3. Masyarakat datang membawa data diri berupa KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu yang diberikan oleh pihak RT/RW.
  4. Data yang telah dilengkapi akan diproses oleh kantor kelurahan dan kantor Walikota/Kabupaten.
  5. Setelah berhasil diverifikasi, KKS berhasil dibuat

Bagi masyarakat yang ingin cek daftar penerima bantuan seperti bansos PKH, BSP/BPNT, KIP bisa melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Tags

Terkini

Terpopuler