Bansos BST DKI Rp600 Ribu Tahap 7 Bisa Diambil di Rekening Bank DKI, Simak Faktanya di Sini

13 September 2021, 17:10 WIB
Fakta pencairan BST DKI tahap 7 dan 8 ke rekening Bank DKI /https://corona.jakarta.go.id//

Media Magelang - Sebelum melakukan pencairan dana Rp600 ribu dari program BST DKI Jakarta cek dulu faktanya dalam artikel ini.

Pencairan bansos BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8 Rp600 ribu masih sangat dinantikan masyarakat Ibukota.

Apabila benar BST DKI tahap 7 dan 8 sudah cair, masyarakat Jakarta dapat mengambil dana Rp600 ribu di rekening Bank DKI.

Baca Juga: Dana BST Bank DKI Tahap 7 dan 8 Rp600 Ribu Kapan Ditransfer September 2021?

Media Magelang - Pastikan fakta pencairan dana BST DKI Rp600 ribu bulan September 2021 dalam artikel ini.

Dengan adanya BST ini masyarakat DKI Jakarta dapat terbantu memenuhi kebutuhan sehari-hari selama pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Sejak bulan lu, Pemprov DKI Jakarta memang sudah mencairkan dana BST Rp600 ribu kepada para penerima yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Kapan BST Bank DKI Tahap 7 Rp600 Ribu Cair? Simak Penjelasannya di Sini!

Adapun pencairan BST Rp600 ribu bulan lalu tersebut merupakan pencairan tahap 5 dan 6.

Setelah merampungkan pencairan BST tahap 5 dan 6, kini pihak Pemprov DKI Jakarta dinantikan kembali pencairan tahap 7 dan 8.

Pencairan tahap 5 dan 6 mulanya mengalami penundaan, namun Pemprov DKI Jakarta telah melakukan transfer bansos BST Rp 600 ribu ke rekening penerima di Bank DKI.

Baca Juga: BST Bank DKI Tahap 7 Kapan Cair 2021? Ini Alokasi Anggaran dari Pemprov Jakarta

Perlu diingat kembali bahwa masyarakat Jakarta jika ingin menerima uang tunai Rp 600 ribu harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu.

Di lain sisi, kabar tentang pencairan BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8 yang akan cair September 2021 telah menyebar dan membuat masyarakat penasaran. Lantas, apakah benar demikian?

Namun yang jelas setiap penerima akan mendapatkan jatah Rp 300 ribu per bulan, sehingga untuk pencairan BST pihak Pemprov DKI Jakarta memberikan Rp 600 ribu atau pencairan dua bulan sekaligus.

Selain itu, anggaran bansos BST sumbernya bukanlah dari pihak Kemensos melainkan dari anggaran khusus yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta bagi warga terdampak pandemi Covid-19.

Harapan Pemprov DKI Jakarta dengan pencairan dana tersebut kepada warga DKI agar dapat dijadikan pemenuh kebutuhan sehari-hari selama pandemi Covid-19.

Lebih tepatnya anggaran yang dikhususkan Pemprov DKI Jakarta tersebut untuk BST DKI berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sehingga masyarakat akan memperoleh bantuan sebesar Rp600 ribu melalui bank DKI.

Jumlah penerima bulan lalu yaitu 99.763 penerima bantuan dari BST tahap 5 dan 6.

Dana tersebut langsung bisa menerima dana tersebut melalui ATM Bank DKI dengan jumlah Rp 600 ribu untuk warga DKI Jakarta.

Bagi warga DKI Jakarta yang belum berkesempatan mendapatkan bansos BST DKI bisa menunggu pencairan tahap 7 dan 8.

Karena setiap warga berkesempatan memperoleh bantuan Rp600 ribu ini dengan memenuhi beberapa syarat.

Adapun syarat yang harus dipenuhi calon penerima BST, yaitu

1. Tidak terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT.
2. Harus terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.
3. Apabila syarat-syarat tersebut telah dipenuhi, maka berkesempatan mendapat BST sebesar Rp600 ribu.

Sedangkan penyaluran BST tahap 7 dan 8 ternyata masih belum ada kabar baru.

Dengan kata lain, pihak Pemprov DKI Jakarta belum mengumumkan kapan BST Rp600 ribu tahap 7 dan 8 akan diberikan.

Sebagai bentuk persiapan jika ada BST tahap 7 dan 8, pastikan dulu jika Anda telah terdaftar sebagai penerima BST tahun ini.

Caranya dengan melihat daftar penerima BST DKI dengan mengikuti langkah berikut.

Berikut ini cara cek penerima BST DKI 2021 di corona.jakarta.go.id terbaru:

1. Kunjungi laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial
2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) Anda di kolom yang tersedia.
3. Kemudian klik tombol “Cari”
4. Kemudian, akan terlihat apakah termasuk dalam daftar penerima BST DKI Jakarta
5. Jika termasuk salah satu penerima BST DKI Jakarta Rp600 ribu, nama akan muncul pada laman corona.jakarta.go.id.

Sampai saat ini informasi terkait pencairan BST DKI tahap 7 dan 8 dari Pemprov DKI Jakarta sama sekali belum mengumumkan kabar resmi terkait tanggal penyalurannya.***

Editor: Paradisa Nunni Megasari

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler