Cara Daftar Online untuk Dapat Set Top Box atau STB Gratis, Bisa Nonton Siaran TV Digital!

22 September 2021, 20:34 WIB
Ilustrasi Set Top Box. Cara daftar agar bisa mendapat bantuan Set Top Box gratis dari Kemenkominfo jelang migrasi TV analog ke TV digital. /Tangkap layar/Instagram @kemenkominfo

Media Magelang -  Pemerintah membuka peluang warga untuk dapat bantuan Set Top Box gratis terutama di daerah yang akan terdampak Analog Switch Off (ASO), simak di sini cara daftarnya.

Analog Switch Off (ASO) atau dikenal sebagai migrasi TV Analog ke TV digital membuat Kemenkominfo mulai mengenalkan perangkat bernama Set Top Box atau STB.

Kemenkominfo yang menargetkan seluruh Indonesia beralih ke frekuensi TV digital secara bertahap hingga tahun 2022 mendatang menyarankan penggunaan Set Top Box atau STB agar TV Analog bisa menangkap siaran dengan jernih.

Baca Juga: Cek corona.jakarta.go.id, Ada Nama Penerima BST DKI Tahap 7 Rp600 Ribu? Ini Penjelasan Dinsos Jakarta

Namun bagi masyarakat miskin, jika tetap ingin menyaksikan tayangan televisi lain-lain tanpa gangguan dengan memanfaatkan Set Top Box bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkannya secara online.

Masyarakat bisa mendaftar untuk mendapat bantuan Set Top Box gratis dengan mengajukan diri untuk menjadi penerima ke DTKS Kemensos.

Nantinya data akan divalidasi dengan dinas sosial setempat yang kemudian diverifikasi oleh Kemenkominfo.

Baca Juga: Ingin Menikmati Siaran TV Digital? Gunakan STB Untuk Mengganti TV Analog Dengan Cara Ini

Lebih lanjut, simak dulu kriteria penerima bantuan Set Top Box gratis pemerintah:

1. WNI dengan KTP Elektronik

2. Rumah tangga miskin yang memiliki televisi, terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau data perangkat daerah bidang sosial

3. Lokasi rumah berada di cakupan siaran televisi yang akan terdampak ASO

Seperti bansos, pembagian bantuan Set Top Box akan dilakukan melalui Kantor Pos. 

Apabila belum terdaftar sebagai KPM bansos di situs DTKS, Anda bisa mendaftarkan diri dengan melalui tahapan berikut:

Pendaftaran DTKS Kemensos Secara Online

Adapun cara usul bansos online secara mandiri dapat dilakukan dengan cara berikut ini.

1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.

2. Siapkan NIK KTP.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT

4. Lalu pilih tambah usulan.

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos, PKH, BST, atau BPNT.

Jelang migrasi TV analog ke TV digital, itulah cara daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapat bantuan Set Top Box gratis dari Kemenkominfo.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Tags

Terkini

Terpopuler