Kemensos Salurkan Bansos Rp600 Ribu di Rekening ATM atau Kantor Pos, BST DKI Tahap 7 dan 8 Masih Cair?

7 Oktober 2021, 05:30 WIB
ILUSTRASI: Bansos tunai. Kemensos Salurkan Bansos Rp600 Ribu di Rekening ATM atau Kantor Pos, BST DKI Tahap 7 dan 8 Masih Cair? /Tangkap layar Instagram.com/ @dinsosdkijakarta

Media Magelang – Kemensos telah menyalurkan bansos Rp600 ribu ke rekening ATM masing-masing penerima atau bisa mengambil di Kantor Pos.

Bagi penerima bansos BST yang tidak punya rekening ATM tidak perlu khawatir karena bisa mencairkan bantuan Rp600 ribu tersebut melalui Kantor Pos.

Lalu, apakah bansos Rp600 ribu itu adalah bantuan BST DKI tahap 7 dan 8 yang masih cair? Simak berikut penjelasannya.

Bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp600 ribu kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) ke rekening ATM dan Kantor Pos.

Baca Juga: Bansos Kemensos Rp600 Ribu Cair di Rekening ATM dan Kantor Pos, Bagaimana dengan BST DKI Tahap 7 dan 8?

Daftar nama penerima bansos BST Kemensos dapat dicek melalui laman DTKS Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id.

Jika setelah melakukan pengecekan di laman DTKS Kemensos cekbansos.kemensos.go.id, nama terdaftar sebagai penerima bansos BST Rp600 ribu baru bisa melakukan pencairan melalui rekening Bank Himbara.

Bagaimana jika tidak memiliki rekening Bank Himbara? Masyarakat bisa melakukan pencairan bansos BST Rp600 ribu di Kantor Pos.

Kemensos telah melakukan penyaluran bansos BST Kemensos tersebut sejak bulan Juli hingga September 2021.

Bantuan bansos BST Rp600 ribu dari Kemensos ini diberikan kepada masyarakat yang namanya telah terdaftar sebagai KPM di DTKS Kemensos.

Penerima yang namanya telah terdaftar di laman DTKS Kemensos cekbansos.kemensos.go.id bisa mendapatkan bansos BST Rp600 ribu dari Kemensos melalui Bank Himbara atau Kantor Pos.

Bagaimana cara mengecek apakah berstatus penerima bansos BST Rp600 ribu atau tidak? Masyarakat bisa mengetahuinya di laman DTKS Kemensos cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Begini Syarat dan Cara Daftar Online Bansos PKH dan Kartu Sembako, Pengganti BST DKI Tahap 7 dan 8

Bantuan BST Kemensos ini ditujukan bagi masyarakt kurang mampu atau miskin yang namanya telah terdaftar sebagai KPM penerima bantuan.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk memperoleh bansos BST Rp600 ribu adalah sebagai berikut.

Syarat untuk jadi penerima BST Kemensos 2021

  1. Calon penerima bansos BST adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.
  2. Calon penerima bansos BST adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.
  3. Calon penerima bansos BST tidak terdaftar sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
  4. Calon penerima bansos BST tidak terdaftar sebagai penerima bantuan kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).
  5. Calon penerima bansos BST tidak terdaftar sebagai penerima bantuan program Kartu Prakerja.
  6. Apabila calon penerima bansos BST tidak mendapatkan bantuan sosial dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
  7. Jika calon penerima bansos BST memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bantuan sosial tanpa harus membuat KTP terlebih dulu. Penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
  8. Apabila penerima sudah terdaftar dan datanya valid maka BST Kemensos Rp300 ribu akan diberikan secara tunai dan nontunai.

Berikut ini akan dijelaskan cara pengecekan nama penerima bansos BST Kemensos melalui laman DTKS Kemensos.

Baca Juga: Begini Cara Ambil Bansos BST Kemensos Rp600 Ribu di Rekening ATM atau Kantor Pos

Cara cek penerima bansos BST Kemensos

  1. Klik laman cekbansos.kemensos.go.id
  2. Lengkapi data yang dibutuhkan yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  3. Mengisi nama lengkap sesuai KTP
  4. Masukkan 4 kode berupa huruf dan angka sesuai kotak kode yang tertera
  5. Apabila huruf kode kurang jelas, Anda dapat klik kotak kode tersebut untuk memperoleh kode baru, kemudian klik cari
  6. Lalu akan muncul hasil pencarian data, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
  7. Apabila telah menerima bansos, maka pada kolom keterangan akan muncul status “Sudah Salur” dengan sesuai jenis program bansosnya. Sistem tersebut akan mencocokkan nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama database Kemensos.

Masyarakat yang namanya telah terdaftar sebagai penerima bansos BST Kemensos dapat mencairkan bantuan tersebut di Bank Himbara terdekat, seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.

Bagi masyarakat yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, bisa melakukan pencairan bansos BST Kemensos Rp600 ribu dengan mengikuti langkah ambil di Kantor Pos berikut ini:

  1. Membawa Syarat Dokumen Pencairan BST di Ketua RT/RW
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  4. Ambil nomor antrean setelah tiba di kantor Pos
  5. Setelah itu serahkan semua berkas kepada petugas loket Pos
  6. Selanjutnya, petugas loket Pos akan mennprosesnya
  7. Jika data sudah sesuai, BST sebesar Rp600 ribu akan langsung diterima masyarakat.

Adapun mengenai BST DKI tahap 7 dan 8 telah dijelaskan oleh Dinsos DKI Jakarta mealui akun Instagramnya.

Dinsos DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa penyaluran bansos BST DKI tahun 2021 sebesar Rp600 ribu tidak akan berlanjut ke tahap 7 dan 8.

“Kepada Penerima Manfaat program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang kami hormati, dengan ini kami informasikan penyalurkan dana BST hanya dilakukan sampai bulan Juni 2021 (tahap 6),” tertulis dalam postingan Instagram Dinsos DKI Jakarta.

Demikian sekilas informasi mengenai penyaluran bansos BST sebesar Rp600 ribu dari Kemensos ke rekening ATM atau bisa juga diambil di Kantor Pos.***

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler