Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Dapat Bansos dan Bantuan Set Top Box Gratis

8 Oktober 2021, 13:04 WIB
Simak di sini, Kemensos menyediakan dua cara agar nama dan NIK KTP terdaftar DTKS yaitu dengan metode offline dan online. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya.

Media Magelang – Simak cara daftar DTKS Kemensos agar bisa menerima program Bantuan Sosial (bansos) dari Kemensos dan Set Top Box gratis dari Kominfo.

Kemensos menyediakan dua cara daftar bansos atau BLT agar nama dan NIK KTP terdaftar DTKS untuk masyarakat yang berasal dari kategori miskin.

Cara daftar DTKS Kemensos ini bisa dilakukan agar masyarakat miskin bisa mengakses bansos dengan mendaftarkan NIK KTP di DTKS.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos: Syarat Awal Bansos 2021 Cair, Ada PKH

Diketahui program bansos Kemensos seperti PKH, BST, dan BPNT atau Kartu Sembako memiliki syarat bahwa nama penerima harus terdaftar di DTKS.

Selain bansos reguler, Kemensos juga akan menggunakan data DTKS untuk membantu Kominfo membagikan bantuan Set Top Box Gratis.

Kelompok masyarakat yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan masuk di daftar nama pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos Cukup Pakai HP Saja, Bisa Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kemenkominfo

Sehingga pengecekan data pada portal cekbansos.kemensos.go.id penting untuk memastikan status penerima.

Lalu bagaimana cara daftar bansos apabila belum terdaftar sebagai KPM di laman DTKS?

Apabila belum terdaftar sebagai KPM bansos di laman DTKS, Anda bisa simak cara daftar bansos dari pemerintah melalui tahapan berikut:

Cara Daftar DTKS Kemensos Lewat Desa/Kelurahan

1. Masyarakat yang tergolong fakir miskin membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat pendaftaran ke desa/kelurahan setempat.

2. Hasil pendaftaran yang terkumpul di desa/kelurahan setempat dimusyawarahkan di tingkat desa/kelurahan. Musyawarah bertujuan membahas kelayakan kondisi warga untuk masuk ke DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.

3. Musyawarah desa/musyawarah kelurahan menghasilkan Berita Acara (BA). BA ditandatangani oleh Kepala Desa/ Lurah serta perangkat desa lain. Usai ditandatangani, BA menjadi prelist akhir.

4. Prelist akhir hasil musyawarah desa/kelurahan dilaporkan ke dinas sosial setempat. Pihak dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS.

5. Dinas sosial melakukan kunjungan rumah tangga sesuai dengan prelist yang dilaporkan.

6. Verifikasi dan validasi data diinput ke dalam aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan. Data yang sudah selesai dimasukkan kemudian di-export menjadi file extention SIKS.

7. File extention SIKS dikirim ke dinas sosial setempat untuk proses import data ke aplikasi SIKS Online.

8. Hasil verifikasi dan validasi data dilaporkan kepada bupati/wali kota.

9. Bupati/wali kota menyerahkan hasil verifikasi dan validasi data yang sah kepada gubernur.

10. Gubernur meneruskan hasil verifikasi dan validasi kepada pihak Kemensos. Apabila sudah terdaftar di DTKS, KPM bisa diusulkan mendapat program bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Cara Daftar DTKS Kemensos Secara Online

Adapun cara daftar bansos online 2021 lewat hp secara mandiri dapat dilakukan dengan cara berikut ini.

1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.

2. Siapkan NIK KTP.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT

4. Lalu pilih tambah usulan.

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos, PKH, BST, atau BPNT.

Segera lakukan pendaftaran dengan cara di atas agar nama Anda muncul ketika cek di DTKS Kemensos untuk bisa menerima bansos Kemensos dan bantuan Set Top Box Kominfo. ***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Tags

Terkini

Terpopuler