Gunakan NIK Untuk Cek Status Penerima Bansos PKH di DTKS Kemensos Secara Online

18 Oktober 2021, 05:33 WIB
Ilustrasi Pencairan Bantuan dari Pemerintah ke Masyarakat. /Humas Polda Jateng

Media Magelang – Ternyata hanya dengan pakai NIK bisa tahu siapa saja penerima bansos PKH melalui laman online DTKS Kemensos.

Akses DTKS Kemensos untuk cek penerima PKH bisa dilakukan melalui ponsel ataupun komputer yang terhubung ke internet (online).

Calon penerima bansos PKH yang terdaftar di DTKS Kemensos hanya perlu mempersiapkan NIK miliknya untuk memastikannya.

Baca Juga: Begini Cara Daftar PKH 2021 Pakai Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Adapun cek daftar nama penerima PKH tahap 4 ini bisa dilakukan melalui laman DTKS Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos di HP.

Lantas siapa saja yang berkesempatan menjadi penerima bansos PKH yang sudah sampai tahap ini?

Masyarakat yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos memiliki kesempatan untuk memperoleh PKH tahap 4.

Penyaluran PKH tahap 4 hanya dilakukan melalui Bank Himbara yakni BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.

Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan bantuan sosial atau bansos yang diberikan Kemensos kepada keluarga kurang mampu atau miskin yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: Info Update Bansos PKH Tahap 4, Cek Penerima Bansos Kemensos Dulu Dengan Cara Ini

Agar bisa menerima bansos PKH tahap 4, masyarakat harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.

Adapun syarat lain penerima bansos PKH adalah sebagai berikut:

1. WNI (termasuk dalam keluarga miskin atau rentan miskin)

2. Bukan ASN dan anggota TNI/Polri

3. Terdampak pandemi Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)

Besaran bansos PKH tahap 4 ini berbeda-beda disesuaikan dengan kriteria penerima bantuan.
Adapun bansos diberikan kepada ibu hamil hingga lansia dengan ketentuan:

- Untuk ibu hamil dan anak usia dini diberikan bantuan bansos PKH sebesar Rp3 juta

- Untuk siswa SD diberikan bantuan bansos PKH sebesar Rp900 ribu

- Untuk siswa SMP diberikan bantuan bansos PKH sebesar Rp1,5 juta

- Untuk siswa SMA diberikan bantuan bansos PKH sebesar Rp2 juta

- Untuk lansia (usia lebih dari 70 tahun) dan penyandang disabilitas berat diberikan bantuan bansos PKH sebesar Rp2,4 juta

Apabila Anda memenuhi persyaratan sebagai penerima bansos PKH dapat dilanjutkan dengan melakukan pendaftaran DTKS Kemensos.

Cara daftar DTKS Kemensos agar mendapatkan bansos PKH sangatlah mudah.

1. Masyarakat mendaftar langsung ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Akan dilakukan musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk membahas kelayakan masuk ke dalam DTKS berdasarkan kondisi masyarakat tersebut.

3. Hasil musyawarah akan ditampilkan dalam berita acara ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

4. Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data berdasarkan berita acara hasil musyawarah dan melalui kunjungan rumah tangga.

5. Operator desa/kecamatan melakukan penginputan data hasil verifikasi dan validasi di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).

6. Dinas Sosial akan memproses data yang telah diinput di SIKS untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/walikota.

7. Bupati/walikota memberikan hasil data yang telah terverifikasi dan tervalidasi serta sudah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.
Pengecekan daftar nama penerima bansos PKH tahap 4 dapat dilakukan melalui laman DTKS Kemensos atau link cekbansos.kemensos.go.id.

Setelah calon penerima bantuan sudah terdaftar di DTKS Kemensos, langkah selanjutnya bisa melakukan pengecekan daftar nama penerima bansos PKH tahap 4.

Berikut ini cara cek daftar nama penerima bansos PKH di laman DTKS Kemensos:

1. Masuk ke laman DTKS Kemensos dtks.kemensos.go.id

2. Klik menu ‘Cek Penerima Bansos’
Secara otomatis Anda akan berada di laman cekbansos.kemensos.go.id

3. Pilih nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa berdasarkan KTP

4. Masukkan nama lengkap sesuai KTP

5. Masukkan kode verifikasi yang tertera dengan benar

6. Klik 'Cari Data'

Sistem akan membandingkan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang sudah diinput dengan nama yang ada dalam DTKS Kemensos.

Kemudian akan muncul informasi daftar nama penerima bansos meliputi identitas, alamat, dan status bantuan.

Selain melalui laman DTKS Kemensos, ada langkah mudah untuk cek daftar nama penerima PKH tahap 4 dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos di HP.

Apabila sudah mengetahui bahwa nama terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 4 maka bisa segera lakukan pencairan dana.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler